Miris, Jalan Menuju Kantor Dinas Waykanan Rusak Parah

Miris, Jalan Menuju Kantor Dinas Waykanan Rusak Parah

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan, tampaknya harus harus membenahi jalan-jalan yang mengalami kerusakan. Terutama jalan Liok yang merupakan jalan menuju lokasi beberapa Instansi di Waykanan. Ya, jalan menuju beberapa perkantoran Pemkab Way Kanan yang rusak parah, di antaranya jalan sebelum Kantor Perizinan dan kantor PSDA dari arah Kampung Lembasung. Pantauan radarlampung.co.id, jalan tersebut setiap hari dilalui oleh beberapa pejabat Way kanan. Namun, lokasinya cukup parah. Terlihat, lubang-lubang besar di badan jalan, banyak kerikil dan pasir di permukaan aspal. Kondisi itu membuat jalan sangat membahayakan bagi para pengguna jalan. \"Jalan inikan menuju Dinas Pasar, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan KB KES, KPU dan PANWAS. Pasti mereka (para pejabat,red) sudah tahu kondisi jalannya. karena kerusakan jalan itu sudah cukup lama. Sampai saat ini, belum ada upaya Pemkab untuk memperbaikinya. Padahal setiap hari, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja, lalu lintas di kawasan itu sangat padat,\" ungkap Roman, saat ditemui di lokasi. Warga lainnya, Amir mengatakan, kondisi jalan menuju perkantoran cukup memprihatinkan, terutama jalan dari arah liok menuju Pemkab Way Kanan, sebagai pintu gerbang menuju perkantoran lain. \"Kita merasa malu melihat kondisi jalan itu. Padahal itu jalan akses utama menuju kantor,\" Kata Amir. Menurutnya, kerusakan jalan itu, salah satunya disebabkan kendaraan truk yang membawa angkutan berat. \"Jalan itu satu-satunya jalan protokol yang ditengah ibukota yang berada di way kanan. Makanya banyak truk yang lewat. Ini harus disikapi oleh Pemkab,\" katanya. Terpisah, Kadis Pekerjaan Umum Way kanan Romi Ferizal ST.MT menyatakan, jalan dari liok kampung lembasung Kecamatan Blambangan Umpu menuju pemkab Way kanan tersebut, sudah direncakan perbaikan melalui anggaran 2020 ini. \"Tapi, pnggaran itu dipangkas akibat covid-19. Kalau jalan protokol dua jalur itu merupakan jalan provinsi. Kami tidak berkompenten memperbaikinnya dan hanya merawat serta melaporkan kondisi itu saja ke Pemprov Lampung,\" pungkasnya. (Sah/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: