Iklan Bos Aca Header Detail

Mobil Digeledah, Polisi Temukan Sabu Terselip di Jok

Mobil Digeledah, Polisi Temukan Sabu Terselip di Jok

radarlampung.co.id – Tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan anggota Satresnarkroba Polres Lampung Barat, Kamis (19/9). Mereka adalah YP (43) dan AY (28), warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat serta AA (41), warga Pemangku Sekuting, Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit. Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Junaidi mewakili Kapolres AKBP Doni Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka diamankan saat berada di Pekon Labuhanmandi, Kecamatan Waykrui, Pesbar. Awalnya, pihaknya mendapat informasi ada warga yang menyimpan atau terlibat penyalahgunaan narkoba. Penyelidikan dilakukan dan ketiga tersangka ditangkap. ”Kami menemukan barang bukti sabu, diselipkan di jok belakang mobil yang dibawawa tersangka. Kemudian pil ekstasi di kantong baju tersangka YS,” sebut Junaidi. Barang bukti lain, terus Junaidi, korek api gas dan potongan pipa kaca. ”Lainnya, tiga unit ponsel dan mobil Toyota Yaris BE 2461 MA. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke mapolres,” tegasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: