Modal Nekat, Membegal dengan Senapan Angin, Gagal Deh
radarlampung.co.id - Meski tertembak di punggung, Amsan (42), berhasil menyelamatkan diri. Lelaki yang tinggal di Dusun Sinarsari, Pekon Gunungsari, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus itu lolos dari pembegalan. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi Sabtu (7/9) terungkap. Anggota Polsek Pulau Panggung mengamankan tiga tersangka. Mereka adalah MR (28) dan UJ alias YD (22) serta SR (15), warga Pekon Tampangtua, Kecamatan Pematangsawa. Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, kasus pembegalan itu terjadi di pekon tempat tinggal Amsan, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (7/9). Awalnya, Amsan yang mengendarai motor Honda Supra Fit, melaju dari arah Lampung Barat menuju kediamannya. \"Ketika melintas di jalan Lubuk Bandung, Pekon Gunungsari, korban melihat tiga lelaki berdiri. Posisinya membelakangi jalan,\" kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu sore (8/9). Sekitar 10 meter melintas, salah seorang menembak Amsan dengan senapan angin. Peluru mengenai punggungnya. \"Merasa punggungnya tertembak, korban tancap gas, hingga sampai ke rumah,\" ujarnya. Lantas ia menceritakan peristiwa yang dialami. Dibantu warga, Amsan menuju Puskesmas Ulubelu. Karena peluru yang bersarang di punggung kanan terlalu dalam, ia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu. Kasus ini dilaporkan ke polisi. \"Berdasar laporan tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MR, sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Ia bersembunyi di kebun, tidak jauh dari TKP,\" ujarnya. Ramon melanjutkan, pihaknya bersama warga melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan UJ serta SR di Dusun Pematang Bagelung, Pekon Sirnagalih Kecamatan Ulu Belu, sekitar pukul 07.00 WIB. \"Kami juga menyita senapan angin dari MR serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya,\" sebut dia. Dalam aksi tersebut, terus Ramon, SR bertugas menembak korban. Lantas dua tersangka dewasa yang akan mengambil motor, saat korban berhasil dilumpuhkan. \"Kesepakatan para tersangka, SR bertugas menembak korban. Apabila korban terjatuh, maka MR dan UJ yang akan mengambil motor\" urainya. (ral/ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: