Iklan Bos Aca Header Detail

Modus Berkunjung, Motor Tetangga Kerabat Disikat

Modus Berkunjung, Motor Tetangga Kerabat Disikat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Gunungsugih, Lampung Tengah, membekuk seorang tersangka curat, Kamis (11/6), sekitar pukul 22.00 WIB. Ya, RK (16), warga Dusun Talangbojong, Kampung Karangsio, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dibekuk Polsek Gunungsugih di kediamannya. Kapolsek Gunungsugih Iptu Des Herison mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Umi Soleha (26), warga Dusun Gedungsari, Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih. \"Laporan korban kehilangan motor Honda BeAT BE 5653 IK. Motor hilang dalam rumah, Kamis (11/6) sekitar pukul 13.00 WIB,\" katanya. Modus pencurian, kata Des Herison, tersangka RK masuk ke dalam rumah lewat jendela belakang. Kemudian mengambil motor di ruang tengah. \"Kebetulan kunci motor masih menempel di jok. Kemudian kabur,\" ujarnya. Penangkapan tersangka, kata Des Herison, berdasarkan hasil penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. \"Hasil lidik diketahui siapa pelakunya. Pelaku bermain tempat saudaranya saat mengambil motor korban. Kebetulan rumah korban dekat dengan rumah saudaranya sehingga mudah mengamati keadaan. Kita tangkap tersangka di rumahnya, Kamis (11/6) sekitar pukul 22.00 WIB,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Des Herison, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: