Verifikasi Administrasi Dukungan Balon Perseorangan Lamtim Mencapai 80 Persen

Verifikasi Administrasi Dukungan Balon Perseorangan Lamtim Mencapai 80 Persen

radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur masih terus melakukan verifikasi dukungan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.

Ketua Komisioner KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 23 September 2020 mendatang terdapat sepasang balon perseorangan yang telah menyerahkan dukungan. Yaitu pasangan Sugianto – Masrizal.

Dijelaskan, pasangan tersebut menyerahkan 77.103 dukungan. Namun, dari hasil perhitungan dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 73.866 dukungan. Sebab, batas minimal dukungan sebanyak 59.262.

Dilanjutkan, dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi mulai 27 Februari hingga 25 Maret 2020 mendatang. Menurutnya, verifikasi administrasi yang dilakukan antara lain mencocokkan form B.1 (surat dukungan) dengan form B1.1 (daftar nama pendukung yang diunggah melalui Silon).

Lebih lanjut dijelaskan, untuk melakukan verifikasi administrasi tersebut, KPU Lamtim mengerahkan 24 personil yang terbagi dalam 4 tim. Masing-masing, tim beranggotakan 6 personil. “Saat ini, verifikasi administtasi telah mencapai 80 persen,”jelas Wasiat Jarwo, Rabu (11/3).

Lebih lanjut dijelaskan, bila dari hasil verifikasi administrasi jumlah dukungan melebihi atau sama dengan batas minimal. Maka, akan dilanjutkan ke tahap verifikasi vaktual yang akan dilaksanakan pada 26 Maret hingga 15 April 2020.
Pada tahap tersebut, KPU Lamtim akan melakukan sensus lapangan dengan mendatangi pendukung yang dilampirkan pasangan tersebut. “Kalau dari hasil sensus ternyata, ada yang membantak memberikan dukungan, maka akan dicoret dari data pendukung,”terangnya.
Ditambahkan, bila berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan vaktual jumlah dukungannya telah mencukupi batas minimal. Maka, pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan. Sebaliknya, bila belum mencukupi maka diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangannya. Namun, jumlah yang harus dilengkapi adalah 2 kali jumlah kekurangan. Contohnya, bila dari hasil verifikasi jumlah dukungan kurang 3 ribu, maka yang harus dilengkapi sebanyak 6 ribu dukungan. Penyerahan kekurangan dukungan dilaksanakan pada 29 April hingga 1 Mei 2020 mendatang. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: