Modus Tetangga Cabul, Awalnya Mengintip Lalu Naik ke Tempat Tidur

Modus Tetangga Cabul, Awalnya Mengintip Lalu Naik ke Tempat Tidur

radarlampung.co.id-Lukman (35) warga Tanjung Dalung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan harus mendekam di sel Polres Waykanan. Ia ditangkap karena berupaya mencabuli isteri tetangganya yang sedang tidur pukul 04.00 WIB 25 Maret 3019 lalu. Dari informasi yang dihimpun, Lukman kerap mengintip isteri MBI (25) tetangganya. Tak puas hanya mengintip saja, Lukman pun akhirnya berbuat nekat. Sekitar pukul 04.00 dinihari, MBI tengah menderes karet di belakang rumahnya. Saat itulah Lukman merengsek masuk ke kamar tidur MBI. Dalam kamar tidur LI istri MBI tidur pulas. Lukman pun membuka kelambu tempat tidur dan berusaha mendekati LI. Namun LI yang terbangun langsung berteriak saat mengetahui Lukman ada di tempat tidurnya. Panik karena LI teriak, Lukman kabur lewat dapur rumah MBI. \"Seperti biasa setiap pukul 03.00 dini hari saya keluar untuk menyadap karet. Istri saya di rumah. Terus saya kaget dengar teriakan istri. Selepas kejadian itu saya langsung lapor polres Waykanan,\" kata MBI. Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan pihaknya telah menangkap Lukman. \"Setelah mendapatkan laporan dari suami korban maka kami langsung melakukan penyelidikan tetapi tersangka sudah melarikan diri ke Bandarlampung,\"katanya Senin (6/5) Dan saat pukul 04.00 wib Senin (6/5) Lukman berhasil diringkus di rumahnya. \"Mungkin karena hendak makan sahur bersama keluarganya. Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah di Polres Waykanan,\" ungkapnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: