Busyairi Resmi Gantikan Albert Alam di Kursi DPRD Kota
radarlampung.co.id - Pagi ini (8/10) bisa jadi hari istimewa bagi Busyairi, A.S. Ya, dalam rapat paripurna istimewa, Busyairi dilantik sebagai anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2014-2019, dari Partai Persatuan Pembangunan menggantikan Albert Alam. Pengambilan sumpah ini merupakan tindakan lanjut dari surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/395/B.01/HK/2018 tentang Persemian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandarlampung Masa Jabatan tahun 2014-2019. (sur/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: