Iklan Bos Aca Header Detail

Viral Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Murid, Pihak Keluarga: Penetapan Tersangka Dipaksakan! 

Viral Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Murid, Pihak Keluarga: Penetapan Tersangka Dipaksakan! 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga M. Yaman bin Aceng (37), warga Jl. Cut Mutia, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung tidak terima bila Yaman dituding sebagai tersangka asusila. Dan, menilai penetapan tersangka yang dilakukan Polda Lampung terkesan dipaksakan. Ya, M. Yaman diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap murid mengajinya. MS (35), salah satu adik dari pelaku menjelaskan, kasus yang dialami kakaknya pernah ditangani Polresta Bandarlampung. Dan sudah berjalan hingga satu bulan lamannya. \"Kakak saya sebagai warga negara yang baik sudah melakukan kewajibannya datang dan memberikan keterangan. Pihak Polresta juga sudah datang ke rumah,\" ujarnya, Kamis (19/9). Menurutnya, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Lampung terkesan dipaksakan. Di mana, pada saat penangkapan pihak Polda Lampung langsung datang ke rumah. \"Tiba-tiba istrinya disuruh tanda tangan berita acara penangkapan dan langsung dibawa. Sementara kami tahu kasus ini masih ditangani Polresta Bandarlampung, kami merasa kasus ini sedikit dipaksakan,\" sesalnya. Ia menuturkan, kasus ini masih dalam proses penanganan Polresta Bandarlampung dan belum dilimpahkan ke kejaksaan, juga belum ada pradilan. \"Juga belum ada bukti laporan dan masih dugaan. Tersebarnya berita sangat memukul keluarga kami,\" tuturnya. Kakaknya, kata dia, mengaku bahwa tidak melakukan perbuatan itu. Untuk itu ia akan mengikuti prosedural hukum yang akan dijalani oleh kakaknya tersebut. \"Kami mau bagaimana, kami orang yang enggak punya, kami mau berbuat apalagi. Saya minta bantuan pengacara saja tidak mempunyai biaya, saya sampaikan karena kasus ini istilahnya dipaksakan dan kami difinah,\" klaimnya. \"Kami saat ini belum menemukan cara, harus seperti apa, akhirnya prosedural saja, kami masih mencari. Kalau memang ditemukan bukti kakak kami melakukan itu artinya pihak polres lah yang duluan menangkap,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: