Motor Curian Habis Bensin, Dua Tersangka Ditangkap

Motor Curian Habis Bensin, Dua Tersangka Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID-Petugas Polsek Bandarsribawono Lampung Timur mengamankan 2 tersangka pencurian sepeda motor.  Masing-masing, PR (40) dan DI (19) warga Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur. Kapolsek Bandarsribowono Iptu Suarman menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi BE 8850 NC milik Budi Santoso (43) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribawono. Modusnya, ke dua tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang sedang diparkir di halan belakang rumah korban, Kamis (24/12) pukul 20.15 Wib. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika berniat memasukkannya ke dalam rumah. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bandarsribawono.  Dari laporan korban, petugas Polsek Bandarsribawono bersama warga melakukan pengejaran. Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika petugas melihat ke dua tersangka sedang mendorong sepeda motor korban yang kehabisan bensin di jalan umum Desa Sribawono.\"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Suarman, Senin (28/12). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: