Mulai Hari Ini Pemkot Metro Tiadakan Salat Tarawih

Mulai Hari Ini Pemkot Metro Tiadakan Salat Tarawih

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, forkopimda, beserta tokoh agama Bumi Sai Wawai sepakat meniadakan salat tarawih di masjid, dan diganti salat di rumah mulai Selasa (28/4) ini Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Kota (Sekkot) A Nasir AT. Menurutnya, kebijakan salat tarawih, tadarus, dan lainnya, di luar salat wajib, untuk umat muslim maupun lainnya, Pemkot mengatur berdasarkan kesepakatan antara Pemkot, Polisi, TNI, MUI, dan tokoh agama, untuk dilaksanakan di rumah. \"Kita tiadakan dan salat masing-masing di rumah, untuk waktu efektifnya mulai besok (Selasa, red) imbauan akan kita siapkan hari ini untuk dipasang di masjid dan tempat umum lainnya. Pengawasan akan dilakukan oleh Pol PP, TNI, Polri, dan aparat tingkat kelurahan,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Senin (27/4). Dirinya pun mengungkapkan, keputusan tersebut mengacu pada intruksi Gubernur Lampung dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda, serta tokoh agama Kota Metro. \"Kalau tiga hari kemarin masih ada pelaksanaan tarawih, surat edarannya baru ditandatangani pak wali kota pagi tadi,\" tuturnya. Lalu apa tindakan Pemkot jika masih ditemukan ada masjid yang masih menggelar salat tarawih berjamaah? Nasir mengaku akan melakukan imbawan secara bertahap. \"Ya kita kasih imbauan bertahap, kita pasang bener-bener dan lainnya,\" ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: