Catat, Ini Langkah Pemkab Lamtim Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Catat, Ini Langkah Pemkab Lamtim Putus Rantai Penyebaran Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pasca ditetapkannya Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah penyebaran corona virus disease (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama jajaran Forkopimda langsung menggelar rapat koordinasi, Selasa (12/1). Rapat koordinasi itu dipimpin Bupati Lamtim Zaiful Bokhari. Hadi juga dalam rapat kordinasi itu, Kapolres AKBP Wawan Setiawan serta Kasdim 0429 Lamtim Mayor Joko Subroto dan jajaran Forkopimda. Melalui rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr.Nanang Salman Saleh menjelaskan, saat ini warga Lamtim yang terkonformasi covid-19 sebanyak 332 atau tambah 8 kasus dibanding sehari sehari sebelumnya. Menurutnya, kasus covid-19 telah menyebar di 24 kecamatan. Dari 24 Kecamatan, kasus terbanyak di Batanghari yaitu 41 kasus. Kemudian, Sekampungudik 31 kasus,  Sukadana (31), Sekampung (29) dan Margatiga (27). Menurutnya, salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan vaksinasi dengan target 636 ribu sasaran. Sebagai tahap awal, vaksinasi akan dilaksanakan terhadap tenaga medis. Berdasarkan keterangan tersebut, Pemkab Lamtim bersama Forkopimda sepakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19, maka akan dilaksanakan penegakan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur. \"Untuk hajatan dan kegiatan keagamaan masih diperbolehkan, namun harus mematuhi protokol kesehatan,\"jelas Zaiful Bokhari pada acara yang juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kemudian, untuk vaksinasi selain tenaga medis, maka juga akan dipriorotaskan terhadap para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, setiap desa diinstruksikan kembali menyiagakan rumah isolasi bagi para pendatang dari luar daerah. \"Setiap organisasi perangkat daerah, Forkopimda, Forkopimcam dan tokoh masyarakat, tokoh agama diharapkan mensosialisasikan prokes kepada masyarakat,\"imbuh Zaiful Bokhari. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: