Iklan Bos Aca Header Detail

Catat, USG Dapat Dilakukan Gratis di Puskesmas!

Catat, USG Dapat Dilakukan Gratis di Puskesmas!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik datang dari pernyataan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono baru-baru ini, khusunya teruntuk ibu hamil (bumil). Dante menyatakan, biaya pemeriksaan kandungan menggunakan alat ultrasonografi (USG) di puskesmas akan ditanggung BPJS Kesehatan. Guna menyediakan pelayanan USG di puskesmas, Kementerian Kesehatan membagikan alat pemeriksaan USG ke puskesmas-puskesmas dan melatih dokter serta bidan di puskesmas untuk mengoperasikan alat ultrasonografi. Kementerian Kesehatan dikabarkan menyiapkan 4.627 unit alat USG portabel untuk didistribusikan ke seluruh puskesmas di Indonesia pada tahun 2021 dan 2022. Ditanya terkait rencana Wamenkes tersebut, Plaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Desti Mega Putri mengatakan, untuk di Kota Tapis Berseri pelaksanaanya menunggu tahun 2022. Kabar baiknya, saat ini menurut pihaknya telah memiliki alat tersebut guna mendukung program USG gratis. \"Ada, tapi nunggu tahun 2022. Kita ada yang sudah punya (Puskesmas,red) kok,\" ucap Desti saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa (30/11). Sayangnya, Desti tak ingat saat ini alat tersebut berada di puskesmas mana, berikut jumlah USG yang dimiliki Dinkes. \"Lupas saya (jumlah puskesmas yang memiliki alat tersebut, red),\" ujarnya sembari berlalu saat ditemui di area Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Saat mencoba bertanya di salah satu puskesmas yang ada di Bandarlampung seperti Puskesmas Pinang Jaya, dr. Destriana selaku Kepala Puskesmas Pinang Jaya mengatakan untuk di puskesmasnya belum ada. \"Di Pinang Jaya belum ada alatnya dan juga belum ada infonya,\"ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: