Catatan Refleksi Akhir Tahun Gubernur Lampung
Oleh : Nizwar Affandi* RADARLAMPUNG.CO.ID-Siang tadi dari seorang teman jurnalis, saya menerima tautan berita dan file pdf bahan paparan Gubernur Lampung dalam acara Coffee Morning dan Refleksi Akhir Tahun 2020 yang beliau presentasikan pagi tadi di Hotel Sheraton Bandar Lampung. Tentu saya sangat bergembira menerima kiriman itu dan dengan antusias mulai membacanya halaman demi halaman. Setelah membaca sepuluh halaman pertama, saya mulai senyum-senyum sendiri. Saya kira kita perlu memberi apresiasi kepada Gubernur Arinal yang sudah amat bersemangat menyampaikan paparannya. Tetapi pujian terbesar harus saya berikan kepada Tim BAPPEDA Pemprov Lampung yang sudah sedemikian cerdik menyusun bahan paparan tersebut. Mengapa demikian? Karena siapapun yang membaca bahan paparan itu pasti akan tertawa minimal tersenyum simpul. Bahan paparan yang disampaikan oleh Gubernur Arinal khususnya pada angka-angka statistik bidang ekonomi yang disajikan, dengan cerdik mengarahkan kita untuk tidak melihat pembangunan Provinsi Lampung fokus pada hitungan dua belas bulan di sepanjang tahun 2020, tetapi kita diarahkan untuk melihatnya dalam kurun lima sampai sepuluh tahun ke belakang. Sepertinya kita ingin dininabobokan dengan kalimat “selama sepuluh tahun terakhir masih lebih baik daripada” agar tidak terlalu risau dengan kinerja setahun terakhir ini. Catatan ini juga akan mengikuti anjuran bahan paparan itu, membandingkannya dengan kinerja lima sampai sepuluh tahun sebelumnya di masa Gubernur Ridho dan Gubernur Sjachroedin. Sistematika catatan inipun saya buat mengikuti sistematika bahan paparan Gubernur Arinal. Bagian I, Visi dan Misi Lampung Berjaya Pada bagian ini kita diingatkan kembali akan Visi dan Misi Lampung Berjaya yang sudah dijadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Perda No. 13 Tahun 2019. Hanya ada dua halaman dalam bahan paparan, sangat singkat tidak ada pembahasan sehingga tidak cukup ada kedalaman. Karenanya saya pun tidak mau bersusah payah menyelaminya sendirian, saya hanya akan menyampaikan beberapa peristiwa yang layak dijadikan catatan dari setiap misi. Peristiwa penusukan Syekh Ali Jabber, operasi penangkapan 23 orang terduga teroris oleh Detasemen 88 dan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi demonstrasi UU Cipta Kerja menjadi catatan untuk misi pertama tentang “Menciptakan Kehidupan yang Relijius (Agamis), Berbudaya, Aman dan Damai”, selain tentu menarik jika kita juga mengetahui catatan angka kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020 dari Kepolisian Daerah Lampung agar didapatkan ilustrasi yang lebih jelas apakah kondisi kehidupan yang dimaksud oleh misi pertama ini benar adanya sudah semakin membaik. Kejadian berulang penangkapan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Lampung melalui OTT kepolisian dan kejaksaan menjadi catatan untuk misi kedua tentang “Good Governance”, selain tentu saja kualitas pelayanan yang publik rasakan khususnya dalam kinerja Pemprov terkait Testing, Tracing dan Treatment selama pandemi COVID-19. Misi ketiga tentang “Perlindungan Anak, Perempuan dan Difabel” mesti diberi catatan dengan kesulitan yang secara umum dirasakan oleh hampir semua anak peserta didik termasuk orangtuanya selama mengikuti proses belajar mengajar melalui metode daring. Data BPS tentang lonjakan angka pengangguran pekerja perempuan yang bekerja di sektor riil dan informal lebih tinggi dari pekerja laki-laki juga menjadi catatan untuk misi ketiga ini. Ketiadaan data pertambahan panjang jalan yang baru, pembangunan jembatan yang baru, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang baru dalam bahan paparan Gubernur Arinal menjadi catatan untuk misi keempat tentang “Infrastruktur”. Publik perlu mengetahui dari semua pembangunan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 ini, mana yang hanya bersifat perawatan terhadap infrastruktur lama dan mana yang betul-betul baru dibangun. Terpuruknya Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung sepanjang tahun 2020 dan menurunnya sumbangsih belanja rumah tangga dan industri pengolahan dalam pembentukan Produk Domestik Regional Brutto (PDRB) Lampung tahun 2020 menjadi catatan untuk misi kelima tentang “Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan”. Misi terakhir tentang “Pembangunan Berkelanjutan” mesti diberi catatan dengan masih dan semakin seringnya terjadi peristiwa bencana banjir dan tanah longsor di banyak daerah kabupaten dan kota di Lampung sepanjang tahun 2020. Bagian II, Isu Strategis (Pandemi COVID-19) Saya senang sekali membaca bahan paparan Gubernur Arinal pada bagian ini. Setidaknya beliau mengakui bahwa sejak September sampai hari ini angka konfirmasi positif di Lampung terus mengalami ledakan, yang diikuti dengan pertambahan jumlah kematian. Walaupun masih tetap terus membanggakan penghargaan lomba video inovasi yang pernah didapat, Gubernur Arinal paling tidak sudah mau memberikan keterangan tambahan bahwa penghargaan itu diperoleh hanya untuk kurun waktu Maret sampai Juni. Beliau juga memaparkan jumlah fasilitas kesehatan yang tersedia di seluruh Provinsi Lampung untuk merawat pasien penderita COVID-19, sayangnya tidak ada keterangan detail tentang berapa banyak dari fasilitas kesehatan itu yang dalam kondisi memiliki peralatan lengkap (termasuk ventilator) dan siap menangani pasien dengan kondisi berat dan mengidap penyakit bawaan (komorbid). Pertanyaan yang telah berulang kali saya tanyakan di ruang publik sejak awal pandemi agar publik dapat memahami ketersediaan dan kemampuan fasilitas kesehatan di Lampung dalam merawat pasien penderita COVID-19 seburuk apapun kondisinya. Pertanyaan yang jawabannya juga akan sangat membantu menjelaskan fenomena lonjakan kematian yang terjadi sejak kasus aktif mulai menyentuh angka ribuan dua bulan terakhir. Gubernur Arinal juga memaparkan anatomi penggunaan anggaran pandemi hasil realokasi dan refocusing APBD, baik provinsi maupun kabupaten dan kota se-Lampung. Yang menarik bagi saya adalah begitu besarnya alokasi untuk sektor kesehatan, sebesar 84% dari 229 miliar yaitu 192 miliar sementara alokasi untuk Jaring Pengaman Sosial hanya sebesar 9% dan untuk stimulus ekonomi hanya sebesar 7%. Dari 192 miliar itu 83% nya yaitu sebesar hampir 161 miliar digunakan untuk Belanja Tidak Terduga, sebuah angka yang cukup fantastis yang perlu menjadi perhatian lembaga pemeriksa keuangan dan aparatur penegak hukum. Rasio PCR Test di Lampung yang masih terus berada di bawah standar minimal WHO dan kemampuan Tracing yang masih tertinggal dari provinsi-provinsi besar lainnya menjadi catatan tersendiri bagi alokasi dan penggunaan anggaran sebesar itu. Publik juga dapat merasakan dan memberi penilaian sendiri atas layanan Testing, Tracing dan Treatment yang diberikan oleh pemerintah daerah di Lampung. Bagian III, Capaian Kinerja Tahun 2020 Bagian inilah yang pada awal tulisan sudah saya singgung sebelumnya, paparan Gubernur Arinal menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung selama sepuluh tahun terakhir berada di atas rata-rata baik di Sumatera maupun secara nasional. Sepenuhnya pernyataan ini saya amini, tidak salah dan memang benar. Sesungguhnya bahkan bukan hanya sepuluh tahun terakhir saja, menurut data dari BPS sejak tahun 2008 pertumbuhan ekonomi Lampung selalu berada di atas rata-rata Sumatera dan nasional, tetapi succes story itu berhenti hanya sampai pada triwulan (Quarter) IV tahun 2019. Selama belasan tahun di masa kepemimpinan Gubernur Sjachroedin dan Gubernur Ridho, pertumbuhan ekonomi Lampung selalu berada di atas rata-rata Sumatera dan nasional. Di Sumatera, Lampung tidak pernah turun lebih dari posisi ke-tiga, seringkali berada pada peringkat ke-dua bahkan pernah sesekali menjadi juara pertama. Tetapi semua itu berubah sejak tahun 2020 di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal, pada triwulan pertama (Q1), kedua (Q2) dan ketiga (Q3) pertumbuhan ekonomi Lampung selalu berada di bawah rata-rata Sumatera. Bahkan untuk pertama kalinya sejak belasan tahun, pada triwulan pertama (Q1) tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Lampung berada di bawah rata-rata nasional. Peringkat Lampung selama tiga triwulan ini masih berkutat di posisi ke-8, ke-7 dan ke-6 di antara sepuluh provinsi lainnya di Sumatera. Hanya Gubernur Arinal dan tim penyusun bahan paparan beliau yang paling mengerti mengapa data statistik ini tidak disampaikan dalam presentasi beliau. Porsi terbesar dalam bahan paparan Gubernur Arinal mengemukakan berbagai klaim keberhasilan dan peningkatan, baik pada neraca perdagangan, realisasi investasi dan lain sebagainya. Pertanyaan mendasar yang tidak beliau paparkan adalah jawab atas pertanyaan berikut: “mengapa dengan semua angka-angka keberhasilan dan peningkatan itu kemudian kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung seperti tidak sebaik belasan tahun sebelumnya? Apakah ada kebocoran yang tinggi dan atau terjadi fenomena capital flight sehingga surplus neraca perdagangan dan realisasi investasi itu tidak begitu mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi Lampung?” Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah lama menjadi salah satu tolok ukur (benchmark) keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada manusia (human centered development). Pada paparannya Gubernur Arinal tidak mengemukakan data BPS bahwa IPM Lampung sejak sepuluh tahun terakhir masih terus menjadi juru kunci di Sumatera. Sejak tahun 2010 sampai 2013, seluruh provinsi di Sumatera IPM nya masuk kategori sedang (60-70). Tahun 2014 Riau dan Kepri naik ke kategori tinggi (>70), dan pada tahun 2016 Aceh, Sumut dan Sumbar juga naik ke kategori tinggi. Tahun 2018 Jambi, Bengkulu dan Babel berhasil naik ke kategori tinggi dan tahun 2019 Sumsel juga naik ke kategori tinggi. Maka sejak dua tahun terakhir, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang IPM nya masih tertinggal di kategori sedang. Gubernur Arinal dan tim penyusun paparannya kembali memilih untuk tidak menampilkan data statistik dari BPS ini. Halaman-halaman selanjutnya pada paparan Gubernur Arinal mengemukakan sejumlah keberhasilan peningkatan produksi di bidang pertanian. Mulai dari luasan panen, produksi padi, jagung, ubi kayu, kopi, lada, tebu, kakao, peternakan dan perikanan semuanya mengalami peningkatan. Tetapi Gubernur Arinal kembali memilih tidak membahas tentang Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung yang ambruk melorot tajam sejak Januari sampai November tahun ini. Sederhananya, NTP ini menjadi salah satu rujukan jika kita ingin mengukur apakah kegiatan usaha di sektor pertanian dirasakan menguntungkan atau tidak oleh para petani. Jika NTP makin tinggi di atas angka 100 maka dimaknai semakin menguntungkan, dan jika makin rendah di bawah angka 100 akan diartikan semakin tidak menguntungkan karena biaya produksi lebih besar daripada nilai ekonomi yang diperoleh. Sejak masa kepemimpinan Gubernur Sjachroedin dan Gubernur Ridho, NTP Lampung selalu berada di atas rata-rata nasional dan selalu menjadi juara di Sumatera dengan NTP di atas 100. Capaian prestasi itu berakhir di tahun 2020 di masa kepemimpinan Gubernur Arinal yang ironisnya berlatar belakang insinyur pertanian. Bulan Januari dan Februari 2020 NTP Lampung berada pada posisi juru kunci di Sumatera, sepanjang Maret sampai Agustus pada posisi ke-9 dari sepuluh, dan tiga bulan terakhir dari September sampai November kembali menjadi juru kunci di Sumatera dengan NTP di bawah 100. Catatan yang menjadi pekerjaan besar untuk Gubernur Arinal, mengapa deretan peningkatan angka produksi komoditi yang beliau paparkan berbanding terbalik dengan angka NTP nya? Apa yang salah sehingga peningkatan produksi tidak diikuti dengan naiknya nilai tukar ekonomi bagi petani? Mencermati angka-angka pertumbuhan ekonomi dan NTP Provinsi Lampung itu jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Sumatera dan nasional, tampaknya pandemi COVID-19 memang telah memukul keras semua provinsi di Indonesia, tidak berlebihan rasanya jika saya katakan bahwa ketika yang lain terpukul jatuh terduduk maka Lampung termasuk yang terpukul kemudian jatuh terlentang. Apresiasi mesti diberikan kepada Gubernur Arinal atas usaha kerasnya memenuhi janji yang menjadi ikon kampanye beliau, Kartu Petani Berjaya (KPB). Walaupun membutuhkan waktu 16 bulan sejak dilantik dan baru bisa mendistribusikan 6.759 kartu dari 19.479 petani yang sudah teregistrasi, setidaknya beliau sudah berikhtiar memenuhi janji. Tentu masih harus bekerja keras karena dari 840 ribu petani Lampung yang masuk dalam data base nasional, baru 2,38% nya saja yang sudah ikut program KPB dan baru 0,8% yang menerima kartunya. Program KPB mesti dipastikan dilahirkan dan dijalankan tanpa cacat bawaan, baik dari aspek hukum maupun kepatutan aspek pemerintahan yang baik (good governance). Keberadaan PT Bina Tani Berjaya mesti segera diperjelas jenis kelaminnya, apakah telah menjadi salah satu BUMD milik Pemprov Lampung atau anak perusahaan BUMD atau memang swasta murni? Hak cipta (copyright) aplikasi program juga mesti dipastikan menjadi milik pemerintah bukan milik swasta atau perorangan, untuk menghindari dugaan potensi praktek menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain dalam operasionalisasi program ini. Keikutsertaan Bank Lampung sebagai lembaga perbankan milik Pemprov Lampung dan bank-bank nasional lainnya juga mesti disegerakan agar tidak terkesan KPB hanya membonceng program KUR Kementerian Pertanian yang menggunakan jaringan layanan perbankan digital milik BNI. Proses pemilihan para pelaku dari pihak produsen saprodi (pupuk, benih, obat-obatan) dan alsintan (alat dan mesin pertanian) yang ikut dalam program KPB juga mesti melalui proses uji tuntas (due diligence) yang hati-hati (prudent) agar iklim persaingan usaha yang sehat dapat tetap terjaga. Program Smart Village dan Smart School walaupun masih dalam tahap percontohan dan prototipe perlu diapresiasi dan didukung agar dapat segera dirasakan signifikansi dampak positifnya dan tidak berhenti hanya sampai tahap perencanaan dan percontohan saja. Di masa Gubernur Oemarsono, Lampung pernah memiliki program pembangunan desa yang semangatnya serupa walaupun tak sama metode kerjanya, Desaku Maju Sakay Sambayan (DMSS). Pada bagian ketiga ini saya memberi catatan terakhir terkait angka kekurangan gizi kronis (stunting) balita di Lampung. Angka stunting Lampung sudah baik berada di bawah rata-rata nasional, tetapi penurunannya setahun terakhir melambat drastis jika dibandingkan dengan capaian pada lima tahun di masa kepemimpinan Gubernur Ridho. Selama lima tahun Gubernur Ridho relatif berhasil menurunkan angka stunting dari 42,6% (di atas rata-rata nasional 37,2%) menjadi 27,28% (di bawah rata-rata nasional 30,8%). Turun sebesar 15,32% atau rata-rata 3,06% setiap tahunnya, sementara setahun terakhir angka stunting di Lampung hanya turun sebesar 1,02% saja padahal di kurun waktu yang sama angka stunting nasional turun sebesar 3,13%. Bagian IV, Outlook Tahun 2021 dan Bagian V, Rencana Pengembangan Wilayah Saya merasa tidak perlu memberikan banyak catatan untuk dua bagian akhir dari paparan Gubernur Arinal setebal 87 halaman ini, karena pada dua bagian ini isinya adalah serangkaian rencana dan usulan. Khusus pada bagian ini saya hanya ikut mendo’akan agar Gubernur Arinal lebih mampu meyakinkan pemerintah pusat dan pimpinan BUMN-BUMN untuk memasukkan sederet rencana program dan usulan kegiatan proyek yang hampir semuanya bernilai sangat besar dan dapat dipastikan tidak akan mungkin mampu dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung. Semoga walaupun tidak seluruhnya tetapi setiap tahun di sisa masa jabatan Gubernur Arinal, ada program dan kegiatan yang diakomodir untuk dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dibiayai oleh APBN atau konsorsium BUMN. Akhirnya selamat menyambut Tahun Baru 2021, semoga 2020 telah memberikan kita banyak hikmah dan pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan melakukan kekeliruan yang berulang. Seperti Lincoln bilang dalam pidatonya di Illinois 162 tahun yang lalu: “You can fool all the people some of the time and some of the people all the time, but you cannot fool all the people all the time.” Tabik. *Pengamat Masalah Pembangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: