Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Minta Pelaku Pencabulan di Lampura Dihukum Berat

Warga Minta Pelaku Pencabulan di Lampura Dihukum Berat

radarlampung.co.id - Warga desa Sumber Agung Kecamatan Muarasungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), meminta kepada pihak berwajib agar dapat menghukum berat tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sesuai dengan perbuatannya. Hal itu dikemukakan Herman, (47) salah seorang warga setempat, kepada Radar Lampung, Minggu (16/2). Dikatakannya, perbuatan tersangka sudah mencoreng kehormatan nama baik desa tempat tinggalnya. Terlebih, perbuatan tersangka melebihi binatang buas yang rela memakan anak kandungnya sendiri. \"Kami sangat mengutuk perbuatan tersangka itu. Desa ini sudah tercoreng akibat ulah bejatnya yang mengintimi anak kandungnya sendiri. Perbuatan itu sangat biadab dan tidak dapat di maafkan,\" kata Herman, diaminin Wirjon, Rusli, dan Wendi, keseluruhannya warga desa Sumber Agung, Kecamatan Muara Sungkai. Untuk itu, kata dia, pihaknya mengharapkan dalam hal ini Polres Lampura, Jaksa penuntut umum dan pengadilan dapat menghukum tersangka dengan seadil-adilnya. Yang mana, lanjut Herman, korban saat ini mengalami trouma berat paska peristiwa kelam tersebut. \"Korban masih trouma, saat ini tidak ingin keluar rumah apa lagi bergaul dengan sejawatnya. Terlebih, korban merupakan siswa SMA yang masa depannya ancur akibat peritiwa malang tersebut,\" bebernya. Senada dikatakan, Rusli warga lainnya. Menurutnya, tersangka hatus di hukum berat sesuai dengan perbuatannya. Apa lagi, sambung Rusli, peristiwa itu, sudah menjadi Viral yang mana membawa nama kampung halaman menjadi buruk. \"Kita terpukul sekali dengan peristiwa itu. Tidak manusia sekali ya. Seorang ayah tega memperkosa anaknya sendiri, ini perbuatan tidak manusiawai,\" kata dia. Anggota DPRD Lampura, Wansori juga meminta kepada pihak berwajib agar dapat menghukum tersangka dengan berat.   \"Saat ini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian dalam hal ink Polres Lampura, ya kita tunggu proses hukumannya saja, dengan harapan tersangka dapat dihukum berat atas kejahatannya itu,\" terang politikus asal partai Demokrat ini. DPRD Lampura, sangat mendukung peroses hukum atas tersangka pencabulan anak kandungnya tersebut. Sebab, peristiwa ini akan merusak masa depan anak sendiri. \"Apa lagi korban masis bersetatus siswa SMA. inikan harus mendapat penanganan khusus, sehingga kejiawaan korban tidak terganggu,\" tambahnya. Sementaraa, Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Lampura Hendrik mengatakan, kasus pencabuan ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lampura. Yang mana, lanjutnya, kasus seperti ini harus ditangani dengan sesuai dengan undang-undang yang ada. Sebab, korban juga kita minta keterangan dengan cara didampingi dengan orangtua dan sekiater yang profesional. \"Hal itu kita lakukan, agar korban tidak tergoncang jiwanya. Didampingi orangbtua dan sekiater. Untuk tersangka sendiri, kita kenakan uandang- undang perlindungan anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara,\" tegas Hendrik. Sebwlumnya, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, meringkus seorang tersangka tidak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Sabtu (15/2). Entah apa yang merasuki pikirannya, seorang bapak kandung As (45) Tega setubuhi anak kandung hasil Gen-nya sendiri. Mirisnya lagi, ibu kandung sebut saja bungga (bukan nama asli), yang kala itu memergogki suaminya saat menyetubuhi anak kandungnya. Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, peristiwa naas bagi korban itu, terjadi di dalam kamar rumahnya sendiri, di Desa Sumber Agung Kecamatan Muara Sungkai, pada Jumat (14/2), sekitar pukul 11.00 wib. Saat korban sedang istirahat dikamar tidurnya, tersangka AS masuk, membekap mulut dan lansung menyetubuhi korban,- Apes\" saat itu aksi bejatnya diketahui oleh isterinya (ibu kandung korban), dan tersangka lansung kabur ke arah perkebunan Karet belakang rumah. Warga sekitar yang mendengar peristiwa tersebut, merasa geram atas aksi tak senonoh itu, sehingga warga mencari tersangka. \"Anggota saya yang mendapat laporan, datang bersama perangkat desa, turut bersama sama mencari pelaku, namun saat itu belum di temukan. Malam harinya sekira pukul 23.30 wib warga berhasil menangkap tersangka AS yang masih sembunyi di kebun,\" kata Kapolsek. Saat dilakukan penangkapan, lanjutnya, tersangka melakukan perlawanan, tentu hal ini membuat warga tersulut emosinya hingga wargapun memukulinya. Akibatnya, tambah Kapolsek, tersangka mengalami memar di bagian muka, Sesaat Kasubsektor datang lansung menyelamatkan dan mengamankannya dari kerumunan warga. \"Tersangka sempat dihakimi massa, beruntung petugas dengan sigak dapat mengevakuasi tersangka dari massa yang menghakiminya,\" ungkap Arjon.   Karena Kondisi Pelaku AS mengalami memar di bagian muka, lanjut Arjon, lansung dilarikan ke puskesmas ketapang guna dilakukan pengobatan. \"Sampai saat ini tersangla masih di rawat dengan penjagaan ketat anggota Polsek untuk nantinya akan menjalani proses hukum,\" kata Kompol Arjon (ozy/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: