Nah, Senior Curanmor Tertangkap

Nah, Senior Curanmor Tertangkap

radarlampung.co.id - Dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor diamankan anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Kedaton, Minggu (22/3). Mereka adalah Fahrul Anwar alias Derik (35), warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjungsenang,  Bandarlampung dan Hendri Gusri (43), warga Jalan Pulau Damar, Waydadi, Sukarame.

Kapolsekta Kedaton Kompol M. Daud mengatakan, kedua tersangka diduga mencuri motor Honda Supra Fit milik Dedi Santoso (37), warga Jatiagung, Lampung Selatan. Saat itu, motor diparkir di kafe Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung.

\"Tersangka mengambil motor dengan menggunakan kunci letter T,\" kata M. Daud, Selasa (22/3).

Kasus ini dilaporkan dan polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengetahui identitas kedua bandit itu.

\"Keduanya kita tangkap di kosan belakang SMA di daerah Wayhalim. Sebelumnya, anggota memeriksa CCTV dan olah TKP. Tim mengenali wajah tersangka,\" sebut dia.

Daud menuturkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. \"Diduga mereka ini seniornya (pelaku yang sudah kerap beraksi, Red). Kita masih kembangkan. Waktu ditangkap, ada BB (barang bukti) motor curiannya di mapolsek. Masih kita kembangkan komplotannya,\" ujarnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: