Nama Komisioner KPU Lampura Disebut Turut Terima Jatah Proyek di Dinas PUPR

Nama Komisioner KPU Lampura Disebut Turut Terima Jatah Proyek di Dinas PUPR

radarlampung.co.id - Gunaido Utama sebagai Sekretaris Inspektorat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernah memberikan jatah proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) ke salah satu Komisioner KPU Lampura.

Hal itu dikatakannya saat JPU KPK Taufiq Ibnugroho bertanya ke dirinya apakah pernah menarik uang fee dari rekanan bernama Afrizal sebesar Rp200 juta. \"Terkait penarikan fee sebesar Rp200 juta itu anda benar menariknya dari Rizal atau Afrizal,\" tanya Taufiq, Rabu (8/4).

Lalu Gunaido menjawab, bahwa benar dirinya pernah menarik fee dari Afrizal sebesar Rp200 juta. \"Iya benar pak,\" ujar Gunaido.

Dan Taufiq pun menegaskan lagi, apakah Afrizal Ria ini merupakan seorang Komisioner KPU di Lampura. \"Benar tidak kalau Afrizal ini seorang Komisioner KPU,\" tegasnya.

Mendengar pertanyaan itu, Gunaido pun mengiyakan bahwa Afrizal ini merupakan seorang Komisioner KPU Lampura yang mendapatkan proyek di Dinas PUPR. \"Ya benar, tapi saya lupa dia ini dapat jatah berapa pagu proyeknya. Yang jelas dia pernah mengerjakan fee proyek di Dinas PUPR,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: