Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Waykhilau Ditangkap Bawa Sabu

Warga Waykhilau Ditangkap Bawa Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Agung Setiawan (21), warga Kecamatan Waykhilau yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (19/1). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, penangkapan berdasar laporan LP/A–49/I/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran tertanggal 19 Januari 2021. Awalnya, didapat informasi bahwa tersangka diduga sering membawa narkotika jenis sabu. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di daerah Kububatu. Ditemukan satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,18 gram. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres,\" kata Vero. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: