Neraca Perdagangan Lampung Surplus

Neraca Perdagangan Lampung Surplus

radarlampung.co.id - neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung bulan Desember 2019 mengalami surplus, yakni sebesar US74,18 juta dolar. Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung juga mencatat, nilai ekspor Provinsi Lampung pada bulan Desember 2019 lebih tinggi dari impor Desember 2019. Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar mengatakan, nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Desember 2019 mencapai US282,71 juta dolar, mengalami peningkatan sebesar US15,22 juta dolar atau naik 5,69 persen dibandingkan ekspor November 2019 yang tercatat US267,49 juta dolar. “Nilai ekspor Desember 2019 ini jika dibandingkan dengan Desember 2018 yang tercatat US256,23 juta dolar, mengalami peningkatan sebesar US26,48 juta dolar atau naik 10,33 persen,“ katanya, Senin (3/2). Adapun peningkatan ekspor Desember 2019 terhadap November 2019 terjadi pada tiga golongan barang utama. Antara lain lemak dan minyak hewan/nabati naik 30,89 persen, batu bara naik 27,06 persen, dan olahan dari buah-buahan/sayuran 4,60 persen. Sementara itu, Golongan barang utama yang mengalami penurunan yakni kopi, teh, rempah-rempah yang turun sebesar 11,43 persen, dan olahan dari ampas/sisa industri makanan 5,43 persen. BPS juga mencatat, negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Desember 2019 diantaranya ke Amerika Serikat yang mencapai US39,26 juta dolar, Italia US29,82 juta dolar, Jepang US19,01 juta dolar, Pakistan US18,49 juta dolar, dan Vietnam US15,94 juta dolar. Sementara itu, nilai impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai US$208,53 juta, mengalami kenaikan sebesar US$52,54 juta atau 33,68 persen dibanding November 2019 yang tercatat US$155,99 juta. “Nilai impor Desember 2019 tersebut lebih tinggi US19,84 juta dolar atau naik 10,52 persen jika dibandingkan Desember 2018 yang tercatat US188,67 juta dolar,“ tandasnya. Adapun lima golongan barang impor utama pada Desember 2019 semuanya mengalami kenaikan. Antara lain Biji-bijian berminyak 659,67 persen, binatang hidup 194,45 persen, gula dan kembang gula 175,03 persen, ampas/sisa industri makanan 74,23 persen, dan mesin-mesin/pesawat mekanik 48,19 persen. Sedangkan kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 49,17 persen, dengan rincian binatang hidup 18,83 persen, gula dan kembang gula 13,97 persen, biji-bijian berminyak 7,65 persen, serta ampas/sisa industri makanan 5,65 persen. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: