Iklan Bos Aca Header Detail

CJH Tanggamus Dilepas di Wayjaha

CJH Tanggamus Dilepas di Wayjaha

radarlampung.co.id – Calon jemaah haji (CJH) Tanggamus akan dilepas oleh Bupati Dewi Handajani di Masjid Nurul Iman, Pekon Wayjaha, Kecamatan Pugung. Rombongan yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 47 itu dijadwalkan berangkat Kamis (26/7) mendatang. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setkab Tanggamus Arpin mengatakan, lokasi pelepasan berdasar hasil rapat dengan kantor kementerian agama (Kemenag) setempat. ”Ya, sudah diputuskan (dilepas) di Wayjaha tanggal 26 Juli,” ujar Arpin. Sementara Plt. Kasi Haji dan Umroh Mardinus mengungkapkan, lokasi tersebut dipilih karena jaraknya lebih dekat ke Bandarlampung. ”Rombongan CJH terlebih dahulu diterima di Asrama Haji Bandarlampung,\" kata Mardinus mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus Murdi Amin. Karena itu, terus Mardinus, para CJH sudah harus berkumpul pukul 04.00 WIB. Lalu salat Subuh berjamaah, upacara pelepasan, dan berangkat. Diperkirakan perjalanan ke Bandarlampung memakan waktu sekitar dua jam. Mardinus berharap pelepasan dan pemberangkatan dari Tanggamus berlangsung lancar. Sebab untuk rombongan pertama ini jumlahnya mencapai 204 orang. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: