Nobar Sidang MK di Unila Sepi Penonton

Nobar Sidang MK di Unila Sepi Penonton

radarlampung.co.id - Sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) turut disiarkan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satunya juga digelar di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) yang menyedikan tempat nonton bareng (Nobar).

Sayangnya sejak persidangan dimulai pukul 09.00 WIB ini ternyata minim penonton. Bangku di ruangan Persidangan Semu yang menjadi ruang video convertation (Vicon) tersebut tak dipenuhi penonton. Beberapa kali staff Fakultas Hukum Unila datang dan menonton. Namun tak lama ruangan kembali lengang.

Dekan Fakultas Unila Prof. Dr. Maroni S. yang ditemui di ruangannya menjelaskan pihaknya memang telah menjalin kerjasama dengan MK sejak 2015 lalu. Di mana, setiap kegiatan MK selalu dapat disaksikan secara langsung di FH Unila.

\"Terkait vicon, setiap kegiatan MK di live kan. Karena memang di setiap Fakultas Hukum di beberapa PTN di Indonesia kerjasama dengan MK. Kegiatan ini sudah sejak 2015, sekarang sekitar 34 PTN yang kerjasama dengan MK,\" kata Maroni.

Dalam menyaksikan persidangan perselisihan Pilpres di MK ini, Maroni menyebut FH Unila terbuka untuk semua kalangan. Karena prinsipnya, misalnya ada gugatan pilkada, saksi dan sebagainya bisa diperiksa melalui vicon ini. \"Jadi bukan hanya sekedar untuk menonton saja,\" tambahnya.

Disinggung sepinya penonton sidang, Maroni mengungkapkan pihaknya memang tidak secara langsung mengundang para pihak tertentu. Dia menduga, para mahasiswa masih sibuk ujian akhir semester (UAS) yang berlangsung hingga dua pekan ke depan.

\"Kita tidak mengundang silahkan datang saja, kewajiban kita memfasilitasi. Sejak jam 8 sudah on, kalau ada pihak-pihak yang mau nntn ya silahkan saja. Kalau sepi mungkin karena mahasiswa sedang fokus UAS ya, tapi sebenarnya ini juga kami gunakan bukan hanya menyaksikan sidang, tapi kuliah umum antar PTN jga menggunakan ini,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: