NTP Lampung Turun 1,48 Persen

NTP Lampung Turun 1,48 Persen

radarlampung.co.id - Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi Lampung per Maret 2020 tercatat sebesar 95,40, dengan rincian subsektor Padi & Palawija sebesar 95,93, Hortikultura 96,55, dan Tanaman Perkebunan Rakyat 93,25, Peternakan 99,02, Perikanan Tangkap 101,05, dan Perikanan Budidaya 99,90.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar menjelaskan, pada Maret 2020, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya.

“Diantaranya seperti, gabah, jagung, ketela pohon, cabai merah, dan beberapa jenis sayuran dan tanaman obat, kopi, kakao, karet, sapi potong, kambing, beberapa jenis ikan tangkap, dan beberapa ikan budidaya,“ katanya.

Sambung dia, dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Maret 2020, ada 6 provinsi mengalami kenaikan NTP, sementara 28 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara dengan peningkatan sebesar 0,76 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 3,51 persen.

Pada Maret 2020 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,37 persen yang disebabkan oleh naiknya hampir semua indeks harga kelompok, kecuali kelompok perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya, transportasi, dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

Secara rinci yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,58 persen; pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen; serta kesehatan sebesar 0,55 persen;

Selanjutnya rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen; pendidikan tidak mengalami perubahan, penyediaan makan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,38 persen.

“Sedangkan yang mengalami penurunan adalah kelompok perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,04 persen, transportasi sebesar 0,06 persen, dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen,“ tukasnya.

Di samping itu, selama Maret 2020, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 47 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.600,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Muncul terdapat di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Harga gabah terendah mencapai Rp4.600,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp3.700,00 per kg.

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp5.700,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Muncul terdapat di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.750,00 per kg dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur , Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp3.750,00 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: