OJK Lampung Klaim Jasa Keuangan dalam Kondisi Stabil

OJK Lampung Klaim Jasa Keuangan dalam Kondisi Stabil

Radarlampung.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menilai secara umum sektor jasa keuangan di provinsi Lampung dalam kondisi stabil dan baik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan industri jasa keuangan Lampung yang berada di atas pertumbuhan nasional.

Berdasarkan data semester I-2019, aset perbankan Lampung per Juni 2019 tercatat sebesar Rp93,3 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 7,26 persen (ytd), dan 9,37 persen (yoy). Pertumbuhan aset perbankan terutama diakselerasi peningkatan perhimpunan dana pihak ketiga, sementara pertumbuhan penyaluran kredit tercatat relatif rendah.

\"Total penyaluran kredit perbankan di provinsi Lampung per Juni 2019 tercatat sebesar Rp65,98 triliun, meningkat 2,53 persen dibandingkan Desember tahun 2018 dan 5,14 persen dibandingkan Juni 2018,\" kata Kepala OJK provinsi Lampung Indra Krisna dalam acara Coffee Morning di Kantor OJK provinsi Lampung, Selasa (6/8).

Ia menambahkan, untuk dana pihak ketiga perbankan Lampung per Juni 2019 tercatat sebesar Rp51,36 triliun, meningkat 8,23 persen (Rp3,9 triliun) dari Desember 2018 dan sebesar 5,15% (Rp2,55 triliun) dari triwulan I-2019.

Di samping itu, dijelaskan pula kredit per sektor ekonomi masing-masing terdiri dari sektor bukan lapangan usaha sebesar Rp24,9 triliun atau 37,84 persen dari total kredit, sektor perdagangan sebesar besar dan eceran sebesar Rp15,28 triliun atau 23,17 persen dari total kredit, dan sektor pertanian sebesar Rp9,41 triliun atau 14,27 persen dari total kredit.

Selanjutnya, sektor perantara keuangan sebesar Rp4,15 triliun atau 6,3 persen dari total kredit, sektor pengolahan sebesar Rp3,79 triliun atau 5,76 persen dari total kredit, dan sektor transportasi sebesar Rp3,17 triliun atau 4,81 persen dari total kredit.

\"Risiko perbankan dari penyaluran kredit dinilai relatif rendah. Hal ini tercermin dari rasio NPL (Non Performin Loan) yang relatif rendah. Rasio NPL per Juni 2019 perbankan tercatat 2,69 persen, sedikit meningkat bila dibandingkan triwulan I-2019 sebesar 2,35 persen dan Desember 2018 sebesar 2,8 persen,\" tandasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, per Juni 2019 bank umum (BU) yang berada di wilayah kerja kantor OJK provinsi Lampung terdiri dari 1 kantor pusat bank umum, 34 bank umum konvensional, 2 kantor wilayah, 53 kantor cabang, dan 284 kantor cabang pembantu.

Sedangkan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) seluruhnya berjumlah 36 BPR/S. Terdiri dari 25 BPR dengan 36 kantor cabang dan 11 BPRS dengan 6 kantor cabang. Selama tahun 2019, kantor OJK provinsi Lampung memberikan izin pembukaan Kantor Bank sebanyak 7 kantor, 25 izin penutupan kantor dan 10 izin pemindahan alamat kantor Bank. (Ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: