Oknum Kepala Dinas Lampura di Polisikan

Oknum Kepala Dinas Lampura di Polisikan

Radarlampung.co.id - Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), dilaporkan ke Markas Kepolisi Resort (Mapolres) setempat, Rabu (20/5). Hal tersebut terkait, perbuatan tidak menyenangkan dialami oleh Sekretaris PDBI (persatuan drumband Indonesia) Kabupaten Lampura, Amin Syukri. Dengan laporan bernomor : LP / 482 / B / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU, pertanggal 20 Mei 2020. Menurutnya kejadian itu, berlangsung berawal saat dirinya diajak staf dispora bersama Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan untuk mengantarkan dokumen terkait kegiatan yang ada diorganisasi yang digelutinya ke Bandar Lampung. Namun diperjalanan terjadi kejadian tidak menyenangkan tersebut, sampai ada ribut mulut dikediamannya karena didatangi oleh oknum kepala dispora. Sehingga dia tidak terima dengan hardikan dan perlakuan tersebut, hingga  melaporkannya kepada Polres Lampura. \"Saya sudah melaporkan kepada SPK Polres Lampura. Sebelummya sempat diminta untuk pulang dikarnakan penyidik tidak berada di Kantor,\"  kata Amin Syukri. Kendati demikian, lanjutnya, dirinya diminta untuk kembali ke Polres Lampura, sekitar pukul 20.00 WIB, guna untuk menjalani BAP di ruangan Sat-Reskrim Polres Lampura. \"Saat ini saya berada di ruangan Sat-reskrim Polres Lampura. Masih di BAP sama penyidik,\" kata dia. Dia (oknum kepala dinas, Red) sambungnya, meminta untuk mengantarkan dokumen itu pagi itulah. Dan menyanggupinya saat siang hari, karena harus menemui koleganya yang ingin bertemu ba\'da dzuhur. Sehingga datang kesana hanya mengambil berkas. \"Awalnya saya itu disuruh oleh staf untuk mengantarkan bersama pagi hari ke Provinsi, karena memang mereka (Dispora) adalah mitra kami. Sudah saya ambil, dan staf meminta mengantarkannya saat itulah. Saya bilang tidak bisa, dan bisanya siang. Kebetulan sudah ada janji dengan kawan untuk jalan bersama, mungkin karena saya punya kendaraan,\" tambahnya. Kemungkinan, menurutnya, hal itulah yang mendasari perbuatan dari oknum kepala dinas datang ke kediamannya dan melakukan hal tidak menyenangkan tersebut. Dia datang tanpa basa-basi, langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan perbuatan tak menyenangkan lainnya. Sampai mau main tangan, untung ada yang menghalangi hingganya kejadian itu dilihat tetangga dan membuat seisi rumahnya menjadi syok. \"Saat itu saya suruh masuk, dia (oknum kadis) langsung memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak tahu alasannya apa, berkata tidak tahu dengan saya dan yang menjadi kebanggaannya. Sehingga saya dan keluarga mengalami syok mental, sampai tetangga sekitar menonton membuat malu sekampung,\" terangnya. Atas kejadian itu, dirinya merasa terjalimi seperti bawahannya yang dihardik sedemikian rupa oleh atasannya. Padahal tidak hubungan apa-apa, hanya sebatas mitra kerja. Dan selama ini tidak pernah ada kejadian demikian. \"Meski saya bawahannya bahkan staf, bukan berarti dia dapat semena-mena. Apalagi kejadian ini berada di kediaman saya sendiri yang membuat merasa terjalimi, padahal bukan apa-apanya. Tanpa basa-basi datang dan ngamuk-ngamuk dirumah saya, membuat seisi kampung tahu. Kan malu dibuatnya,\" tambahnya. Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Lampura, Ilham Akbar menyangkal laporan itu. Menurutnya, apa yang terjadi tidak seperti diinformasikan, hanya sebatas masalah kedinasan. Dan disana hanya sebatas bahasa persusif saja. \"Itu masalah kedinasan, jadi saya kesana untuk mempertanyakan kejelasannya. Betul nadanya tinggi tapi tidak ada pengancaman atau bahkan ada unsur main tangan disana. Makanya akan melihat kejelasannya seperti apa, sebab tadi sore informasi diterima belum ada laporannya saat ditanyakan kepada Polres,\" tegasnya. Menurutnya, apa yang menjadi dasar laporan itu terlalu mangada-ada. Sebab, dokumen yang dimaksud sedang ditunggu BPK di Bandar Lampung, dan itu ada hubungannya dengan dia. \"Itukan kerabatnya yang punya kegiatan, makanya coba kita bantu. Dan seharusnya ada timbal baliknya, dan saya kesana wajar-wajar saja. Tidak ada hal yang dilaporkan tersebut,\" ungkapnya. Dirinya mengaku saat ini masih akan mempelajari tindak lanjut laporan tersebut. Belum akan melakukan tindakan hukum lainnya, atas hal yang dilaporkan tersebut. \"Saat ini kita masih menunggu, seperti apa kelanjutan. Untuk memberikan laporan balik pencemaran nama baik, sebab tidak seperti yang dilaporkan itu. Jadi sekarang masih menunggu,\" pungkasnya. (ozy/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: