Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan di Metro

Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan di Metro

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumat (19/7), Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung membuka posko pengaduan di Eddy Law Coffe Jalan Ki. Hajar Dewantara, Kota Metro.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Lampung Dodik Hermanto mengatakan, siapapun boleh melakukan pengaduan terkait pelayanan publik, yang diselenggarakan pemerintah.

Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan atas evaluasi terkait penerimaan laporan yang diterima pihaknya selama ini. Sehingga masyarakat merasa dimudahkan dalam menyampaikan pengaduan.

\"Berdasarkan hasil evaluasi memang kami memandang perlu, kemudian kami melakukan jemput bola di lapangan. Intinya kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/7).

Dodik menjelaskan, Kota Metro merupakan tempat yang dipilih pertama kali dibuatnya posko pengaduan. Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ketika masyarakat ada keluhan terkait pelayanan publik, misalnya saja pelayanan kesehatan atau pendidikan, yang diselenggarakan oleh pemerintah. Itu bisa temui kami di posko sehari full, hingga besok sore,” imbuhnya.

Selain aduan berupa keluhan, masyarakat juga bisa berkonsultasi di posko Ombudsman. “Ketika masyarakat belum ingin menyampaikan laporan, masyarakat bisa berkonsultasi terkait permasalahan yang dihadapi,” katanya.

Posko Ombudsmen itu, lanjutnya, tidak hanya dibuka bagi masyarakat Kota Metro saja, melainkan dibuka bagi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung Timur. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: