Curi Sapi di Lamtim, Lalu Dibawa Kabur ke Jawa

Curi Sapi di Lamtim, Lalu Dibawa Kabur ke Jawa

radarlampung.co.id-AR (24) warga Desa Kedalon Batangan Pati Jawa Tengah bakal merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Jabung Lampung Timur (Lamtim). Tim Tekab 308 Polsek Jabung bersama Resmob Polres Pati Jawa Tengah mengamankannya lantaran diduga terlibat pencurian sapi. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Jabung Iptu Feryantoni menjelaskan, tersangka diamankan di wilayah Batangan Jawa Tengah, Selasa (29/1) pukul 20.00 Wib. Polisi juga turut mengamankan barang bukti 3 ekor ekor sapi jenis Wagyu. Rinciannya 2 ekor sapi jantan jenis wagyu warna coklat umur perkiraan 1 bulan dan 1 ekor sapi betina warna coklat umur 1 bulan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp24 juta. Aksi pencurian sapi itu dilakukan AR pada 12 Januari 2019 di PT. Austasia Stock Feed di Desa Negara Batin Kecamatan Abung, Lamtim. AR diduga tidak sendirian saat beraksi melakukan pencurian. Aparat kepolisian sampai saat ini masih terus mengejar anggota jaringan AR. Usai mencuri, sapi-sapi tersebut langsung diangkut ke pulau Jawa. Dari hasil penyelidikan, sapi dan AR berada di Pati, Jawa Tengah. Saat dikonfirmasi rabu (30/1) siang, Feryantoni menyatakan polisi tengah dalam perjalanan ke Lampung dengan tersangka AR dan barang bukti sapi curian. \"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di menuju Polsek Jabung guna penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Feryantoni. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: