Curi Uang Belasan Juta, Delapan Jam Kemudian Tertangkap di Depan SMA

Curi Uang Belasan Juta, Delapan Jam Kemudian Tertangkap di Depan SMA

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku pencurian uang tunai belasan juta rupiah. Ia adalah Boby Sanjaya (24), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Kapolsek Menggala Iptu Holili menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (5/4), sekira pukul 13.40 WIB. Saat itu, korban Sarnedi (40) yang masih satu kelurahan dengan pelaku, melayani seorang sales yang datang ke toko manisan miliknya. Sales tersebut datang untuk menagih uang penjualan barang. Usai membayar tagihan, korban lalu memasukkan uang tunai miliknya ke dalam kantong plastik warna hitam. Uang tersebut diletakkan di atas kardus di dalam toko manisan miliknya. Korban kemudian pergi ke belakang sebentar untuk memperbaiki pipa tower air yang sedang rusak. Saat korban kembali ke toko, ia kaget uang tunai Rp11,7 juta miliknya telah hilang. Korban sempat mencari uang tersebut, namun tidak berhasil. Ia pun lantas melapor ke Mapolsek Menggala. Mendapatkan laporan dari korban, polisi bergerak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap Selasa (6/4), sekira pukul 02.00 WIB, di depan SMA Pembina, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. Delapan jam setelah peristiwa pencurian. \"Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) uang tunai sebanyak Rp1 juta, celana levis warna biru, dan dua potong baju kaos masing-masing berwarna cream serta hitam,\" ungkap Kapolsek, Rabu (7/4). Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: