Operasi Antik Krakatau, Polres Waykanan Amankan 7 Tersangka

Operasi Antik Krakatau, Polres Waykanan Amankan 7 Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Waka Polres Waykanan Kompol Zainul Fachry, Kabag Ops Kompol Suharjono, dan Kasatres Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda, menggelar ekspose hasil kegiatan team Satgas Operasi Antik Krakatau 2022 dalam rangka penanggulangan terhadap kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 18-31 Maret 2022, Team Satgas Ops Antik Krakatau berhasil mengungkap 7 kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba dengan 7 tersangka. \"Dua tersangka merupakan TO dan lima lainnya non TO,” papar Kapolres AKBP Teddy R. Lebih jauh AKBP Teddy R menerangkan, dua TO merupakan pengedar narkotika jenis extacy berlogo granat 1 kasus dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu 1 kasus. Lalu lima kasus non TO merupakan pengedar narkotika jenis sabu 2 kasus, penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Tembakau Sintetis 1 kasus, dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu 2 kasus. Untuk kasus pengedar extacy diamankan 1 tersangka inisial SN alias Nyamin. Lalu kasus pengedar sabu mengamankan dua tersangka inisial CND dan JP. Selanjutnya, kasus penyalahgunaan sabu sebanyak 3 kasus inisial RBP alias AKA, AL alias TAL, LPS, dan terakhir 1 kasus penyalahgunaan golongan I dalam bentuk tanaman jenis tembakau sintetis inisial W. Dari 7 tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika jenis sabu total keseluruh seberat 9,79 gram, 48 butir extacy, tembakau sintetis dengan berat bruto 5,56 gram, dua unit timbangan digital berbagai merek, enam unit handphone berbagai merek, empat rangkai alat hisap narkotika (bong), 213 bungkus plastik klip berbagai ukuran, dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax Nopol B 6003 JBD. (sah/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: