Iklan Bos Aca Header Detail

Zona Kuning, Tanggamus Masih WFH

Zona Kuning, Tanggamus Masih WFH

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih memberlakukan work from home (WFH), baik di lingkungan perkantoran pemkab, BUMD maupun kecamatan. Pemberlakuan WFH tersebut berdasar Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 061/30/15/2021 tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran atau tempat kerja pemerintah. \"Belum ada keputusan kapan WFH berakhir. Sebab kita masih mengacu surat edaran bupati. Saat ini Tanggamus berada dalam zona kuning penyebaran virus Corona,\" kata Humas Satgas Covid-19 yang juga Kadiskominfo Tanggamus Sabaruddin, Jumat (10/9). Sementara Kepala Bagian Organisasi Setkab Tanggamus Ristika Trianita mengatakan, WFH di lingkungan pemkab masih diberlakukan. Sejauh ini masih menunggu surat edaran bupati selanjutnya. \"Saat ini Pemkab Tanggamus masih mengacu pada surat edaran bupati yang mengatur mengenai WFH. Surat edaran itu akan dievaluasi tanggal 20 September mendatang,\" jelas Ristika. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: