Operasi Yustisi Disiplin Prokes Libatkan Jaksa

Operasi Yustisi Disiplin Prokes Libatkan Jaksa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Lampung Barat menghadirkan jaksa dalam sosialisasi protokol kesehatan (prokes). Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Selasa (2/11). Operasi yustisi yang juga diikuti oleh Satpol PP, TNI, Polri, aparat kecamatan, kelurahan dan petugas puskesmas tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Lambar Sukardi mengungkapkan, selain sosialisasi prokes, dalam operasi yustisi tersebut tim juga mengimbau agar warga yang belum mendapat vaksin untuk segera divaksin. \"Ini dalam rangka penegakan hukum dan penegakan disiplin. Kejaksaan kita ajak agar apabila ada tindakan hukum, sudah ada jaksanya, sehingga bisa langsung ditangani,\" kata Sukardi mewakili Kasatpol PP Lambar Haiza Rinsa. Dilanjutkan, dalam operasi yustisi masih ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker. Padahal mereka sudah membawa, namun hanya disimpan di saku baju dan celana saja. Ada juga yang tidak membawa sama sekali. \"Kalau yang sudah membawa masker dan lupa pakai, hanya kita beri teguran secara lisan. Sedangkan pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak membawa sama sekali, kita beri teguran tertulis dan diwajibkan mencari serta memakai masker,\" tegasnya. Intinya, lanjut Sukardi, meskipun pandemi sudah melandai, prokes masih harus tetap dijalankan. Utamanya saat bepergian keluar rumah. Apalagi di tempat keramaian seperti pasar dan lainnya agar bisa terhindar dari paparan virus Corona. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: