Pakai Motor Sport, Begal Rampas Motor Warga. Satu Pelaku Tertangkap di Banten

Pakai Motor Sport, Begal Rampas Motor Warga. Satu Pelaku Tertangkap di Banten

radarlampung.co.id-Upaya tim anti bandit (Tekab) 308 Polsek Wawaykarya  Lampung Timur memburu para pelaku kejahatan hingga ke wilayah Tangerang Banten membuahkan hasil. Jajaran Polsek Wawaykarya meringkus Yanto (33) warga Kecamatan Wawaykarya Lampung Timur di wilayah Legok Tangerang Selatan, Selasa (16/7) pukul 18.00 WIB. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Wawaykarya Iptu Henur Muhammad menjelaskan, Yanto diduga pembegalan Aryaningsih (18) warga Desa Sidorahayu Kecamatan Wawaykarya pada  pukul 14.40 WIB, 13 Maret 2017 silam. Saat itu, Yanto bersama Bibit (30) dan satu rekannya dengan menggunakan sepeda motor sport Honda CBR 150 R  menghentikan Aryaningsih yang tengah melintas di Dusun Sukajadi Desa Sukarahayu. Aryaningsih sendiri mengendarai sepeda motor Honda NF 100 M/T. Setelah itu, salah satu pelaku menodong korban menggunakan senjata api rakitan. Sementara, Yanto memaksa korban turun dari sepeda motornya. Sepeda motor Aryaningsih kemudian langsung dibawa kabur. Warga yang sempat melihat kejadian itu langsung melaporkannya ke Polsek Wawaykarya dan berhasil mengamankan Bibit. Sementara Yanto dan rekannya yang belum teridentifikasi berhasil kabur. Berdasarkan keterangan Bibit, petugas Polsek Wawaykarya terus memburu pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, petugas mengendus keberadaan Yanto di wilayah Tangerang. Dari penangkapan Yanto, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 R BE3589 Q yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.  “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”kata Henur Muhammad. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: