Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Ditekankan Tak Kendur Prokes

Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Ditekankan Tak Kendur Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dihimbau untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Meski saat ini sedang berada di penyebaran rendah (orange) atau PPKM level 3, hingga tak menyulutkan niat warga tetap menjalankan prokes ketat. Yakni 5M, sesuai pesan ibu. Hal tersebut, dikemukakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura, dr. Maya Natalia Manan, ketika dikonfirmasi, Senin (25/10). Menurutnya, langkah itu, sebagai upaya untuk membentengi diri sendiri, keluarga, dan warga agar tidak mudah terjangkit Covid-19. \"Kami menghimbau masyarakat untuk secara ketat dan konsisten menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada. Sebab, Meski telah di vaksin, namun itu ada jangka waktunya. Dan yang lebih membentengi diri itu justru prokes,\" ujar wanita berhijab itu. Sementara, Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis didampingi Koordintaor Satgasus Covid-19 Kabupaten, Yusrizal, mengatakan, bila masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan prokes, menurutnya dapat melindungi dari bahaya penyebaran virus covid-19 yang mengalami mutasi atau model terbaru (delta, Red). Sementara itu, sebagai langkah antisipasi lonjakan Covid-19 gelombang tiga, BPBD Lampura terus melakukan monitoring penerapan prokes di tempat-tempat keramaian. \"Karena tugas BNPB yang diberikan Presiden, pertama soal penerapan PPKM dan isolasi terpusat. Tentu kami terus melakukan monitoring penerapan prokes di lapangan,\" ujarnya. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari BNPB yang rencananya akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. \"Kami masih menunggu bulan depan dan membahas soal kesiapan menghadapi libur akhir tahun mencegah gelombang ketiga,\" timpal Koordinator Satgasus Covid-19 Lampura, Yusrizal Hasan. Dikatakannya, pandemi ini belum berakhir. Oleh karenanya Satgassus Covid19 tetap terus melakukan operasi-oprasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Selama beberapa Minggu terakhir, Kabupaten Lampura berada dalam zona kuning. Walaupun pembatasan kerumunan masih dilakukan, pihaknya mengakui memang tidak seketat aturan dalam zona Oren atau merah. \"Tentang pembatasan kegiatan masyarakat, selain mengacu pada Instruksi Mendagri, kita juga tetap berpedoman pada surat edaran bersama Forkopimda,\" terangnya. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bersikap euforia dengan status zona kuning dan melandainya tingkat penularan Covid19. \"Masyarakat harus waspada dan tetap menegakkan prokes dalam seluruh aktivitas diluar rumah. Terlebih lagi aktivitas yang banyak melakukan kontak dengan orang lain atau dalam keramaian. Sekali lagi Pandemi ini belum berakhir, jika kita lalai dan abai, kemungkinan buruk bisa saja terjadi,\" tegasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: