Pasang Target Rp11,03 T, Capaian Realisasi Pajak Kanwil DJP Mendekati 40 Persen

Pasang Target Rp11,03 T, Capaian Realisasi Pajak Kanwil DJP Mendekati 40 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil) Bengkulu dan Lampung mencatatkan pencapaian 100 persen dari target sebanyak 152.555 WP untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2018, di tahun 2019. \"Untuk tingkat kepatuhan wajib pajak dari masyarakat Lampung, alhamdulillah ada peningkatan. Hal itu dibuktikan dengan penyampaian e-filling yang mencapai target 100 persen,\" kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddy Wahyudi kepada Radarlampung.co.id, Minggu (14/7). Pencapaian ini, kata dia, menunjukan bahwa kemampuan masyarakat dalam menyampaikan SPT elektronik lebih baik dari tahun ke tahun. Sebelumnya, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencatat rasio kepatuhan wajib pajak 2018, hanya berkisar diangka 65 persen. Angka ini juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2017, yang tercatat setinggi 75 persen. Penurunan rasio kepatuhan wajib pajak berkaitan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang biasa diberikan untuk laporan perhitungan atau pembayaran pajak oleh para wajib pajak. Di samping itu, Eddy juga menyampaikan terkait penerimaan pajak di tahun 2019 yang masih dalam proses. Adapun target yang ditentukan tahun ini yakni sebesar Rp11,03 triliun. \"Dari taget yang ditentukan tersebut, memang baru mendekati di atas 40 persen. Meski begitu kita masih punya 4 bulan lagi untuk mengejar target agar bisa terpenuhi 100 persen,\" katanya. Sementara, di tahun sebelumnya, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil mencapai penerimaan sebesar 88,1 persen dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp10,443 triliun di tahun 2018. \"Meski di tengah kondisi ekonomi global saat ini, namun kami tetap optimis untuk dapat memenuhi target penerimaan yang telah ditentukan,\" tandasnya. (ega/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: