Patuhi Imbauan Pemerintah, Jangan Sampai Ada Acara yang Dibubarkan!

Patuhi Imbauan Pemerintah, Jangan Sampai Ada Acara yang Dibubarkan!

radarlampung.co.id - Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus Hamid H. Lubis meminta warga mengikuti imbauan pemerintah. Mulai dari menghindari keramaian, tidak menggelar resepsi pernikahan dan acara yang melibatkan banyak orang.

Menurut Hamid H. Lubis, langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Terlebih, jumlah penderita kian meningkat.

\"Masyarakat agar kiranya mengikuti apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah. Kalau pemerintah sudah mengingatkan kita semua untuk hindari keramaian, maka patuhi. Seperti resepsi pernikahan, kalau bisa ditunda dulu. Perlu digarisbawahi, pemerintah tidak menganjurkan akad nikahnya dibatalkan. Tetapi resepsinya ditunda dulu,\" tegas Hamid H. Lubis.

Sekretaris Kabupaten Tanggamus ini menyatakan tidak ingin ada kejadian pembubaran acara resepsi pernikahan oleh aparat kepolisian, seperti terjadi pada beberapa wilayah. Karena itu, ia meminta warga mematuhi imbauan pemerintah.

\"Saya tidak ingin itu terjadi di Tanggamus. Karena saya yakin masyarakat Tanggamus taat dan mau menuruti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,\" harapnya.

Lubis juga mengatakan, mulai malam ini, Kantor BPBD Tanggamus dijadikan sebagai Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

\"Sekretariat ini sebagai pusat informasi terkait dengan Covid-19. Contohnya, berapa banyak TKI yang pulang ke Tanggamus terhitung Maret, April hingga Mei dan semua info dari  OPD akan dihimpun dalam satu data,\" tandasnya. (iqb/ehl/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: