Iklan Bos Aca Header Detail

PD, PKB, dan PAN Resmi Usung Musa-Ardito

PD, PKB, dan PAN Resmi Usung Musa-Ardito

RADARLAMPUNG.CO.ID - Musa Ahmad-Ardito Wijaya \'\'panen\" rekomendasi. Ya, Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi kepada pasangan itu dalam Pilkada Lampung Tengah. Total ada 12 kursi, yakni Partai Demokrat 5 kursi, PKB 6 kursi, dan PAN 1 kursi. Dalam surat keputusan, rekomendasi Partai Demokrat ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuke Riefky Harsya. Kemudian PAN ditandatangani Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno. Lalu PKB ditandatangani Ketum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanudin Wahid. \"Saya mewakili seluruh jajaran tim yang ada menyatakan bersyukur. Alhamdulillah, hari ini sesuai dengan wangsit yang kita dapat semalam setelah musda. Insya Allah pagi ini adalah waktu yang tepat. Ini adalah pijakan awal kita ke depan dalam rangka ingin berbuat lebih baik untuk Lamteng,\" kata Musa Ahmad, Jumat (17/7). Musa Ahmad yang didampingi Ardito Wijaya membacakan satu per satu surat rekomendasi dari tiga partai politik ini. \"Alhamdulillah, kami sudah mendapat restu dari beberapa parpol. Pertama, PAN, Partai Demokrat, dan PKB. Dalam surat ini lengkap rekomendasinya untuk kami, Musa Ahmad-Ardito Wijaya. Total keseluruhan saat ini kami diusung 12 kursi,\" ujarnya. Musa berkeyakinan tak lama lagi turut menyusul rekomendasi dari partai lain. \"Insya Allah disusul Partai Golkar dan partai lainya. Untuk Golkar, sesuai dengan arahan sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Juli ini rekomendasinya. Ada dua partai lain yang sedang kita komunikasikan. Kami berdua mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar kita bisa diberi kemampuan dan kesehatan sehingga dapat mewujudkan Lamteng Berjaya,\" ungkapnya. Dalam waktu dekat, kata Musa, pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada partai pengusung. \"Kita akan segera konsolidasi membentuk tim gabungan lintas partai,\" katanya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: