Pekan Depan Proses Survei Balon PDI Perjuangan Rampung
RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa rekomendasi calon kepala daerah dari PDI Perjuangan diperkirakan keluar akhir Januari 2020. Pengumuman 44 calon kepala daerah akan dilakukan berbarengan dengan Rakernas PDI Perjuangan di Jakarta pada 10-12 Januari 2020. Menanggapi hal itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan belum mendapatkan informasi detail terkait hal tersebut. Apakah yang diumumkan dari 44 rekomendasi tersebut termasuk di Lampung atau tidak. Berdasarkan catatan Radar Lampung, untuk di Lampung ada beberapa daerah incumbent, yakni Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Bisa jadi dua daerah ini termasuk dalam 44 rekomendasi yang diumumkan. \"Tapi sampai saat ini Sekjen belum berbicara apapun dengan saya, termasuk untuk di Lampung. Kalau proses rekomendasi, silahkan tanya saja ke Tim,\" ujarnya saat rakorcab dan peringatan Hari Ibu, di Kantor DPC PDI Perjuangan Bandarlampung, Minggu (22/12). Sementara, Anggota Tim Verifikasi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Lampung Kolonel. Purn. S. Marzuki mengatakan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi proses verifikasi dan survei Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. \"Insya Allah selesai beberapa hari lagi. Sekitar 24-25 Desember ini,\" jelasnya. Hasil survei menurutnya tertutup. Hal itu lantaran merupakan privasi para Bakal Calon. Di mana, saat diumumkan secara internal ke DPD, hasil survei tersebut langsung dikirim ke DPP. \"Survei menjadi salahsatu dasar dikeluarkannya rekomendasi. Prosentasenya kira-kira 30-40 persen lah. Kan ada komponen lain selain survei. Dilihat dari kemampuan dia, kredibikitas dia, kiprah bakal calon di tengah masyarakat. Yang jelas, Insya Allah PDI Perjuangan tidak akan salah memilih Balon,\" kata dia. Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung Wiyadi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses rekomendasi kepada DPD dan DPP. \"Kalau DPC kan hanya proses penjaringan saja. Dan itu sudah selesai,\" ucapnya. Terkait Rakorcab, Ketua DPRD Bandarlampung ini menjelaskan, akan membahas restrukturisasi pengurus dari anak ranting hingga anak cabang. Mengingat masa jabatan sudah mendekati habis. \"Teknisnya dalam rakor nanti. Yang jelas akan dilakukan pembahasan, karena masa jabatannya sudah mau habis. Awal tahun sudah kita selesaikan,\" kata dia. (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: