Dapat Penghargaan, Dishub Lamteng Usul Palang Perlintasan KA ke Ditjen Perkeretaapian
Radarlampung.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah mendapatkan penghargaan dari Pemprov Lampung. Penghargaan ini terkait Peran Aktif dalam Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang Kereta Api-Jalan Raya di Wilayah Lamteng. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lamteng Helmy Zain menyatakan, penghargaan diberikan pada upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021. \"Penghargaan ini terkait peran aktif Lamteng dalam menjaga pintu perlintasan KA di Lamteng,\" katanya. Di Lamteng, kata Helmy, terdapat 11 pintu perlintasan KA. Rinciannya, 9 perlintasan legal dan 2 perlintasan ilegal. \"Dari 9 perlintasan legal, ada 3 perlintasan yang dijaga petugas dari PT KAI dan dari pemda. Atas dedikasi petugas inilah sehingga Lamteng mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi,\" ujarnya. Kepada masyarakat, Helmy mengimbau untuk berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan rel KA. \"Di Lamteng ada perlintasan KA yang tidak dijaga dan tidak ada palang pintu. Beberapa kali sering terjadi kecelakaan lalu lintas,\" ingatnya. Sebagai bentuk peran aktif Dishub Lamteng, kata Helmy, pihaknya telah berkirim surat usulan ke Ditjen Perkeretaapian. Yakni terkait izin dan pengadaan palang pintu perlintasan di daerah Rengas, Kecamatan Anaktuha. Dalam surat tertulis, pemda siap menanggung dan menyiapkan tenaga penjaga perlintasan pintu KA. \"Tenaga penjaga siap dididik dan siap menganggarkan honornya. Kita berharap surat usulan direspons,\" katanya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: