Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Akhir Februari

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Akhir Februari

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelantikan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dilaksanakan minggu keempat Februari mendatang. Hal itu berdasar surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota melalui media teleconference dan atau video conference.

Poin kedua surat itu menyebutkan, bagi kabupaten/kota yang akhir masa jabatannya pada huruf a, bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi.

Kemudian huruf b, bulan Februari 2021 yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi, namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan/ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15-16 Februari 2021, untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak). Selanjutnya huruf c, Bulan Maret 2019 (Kota Makassar).

Di mana, terhadap daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilakukan oleh gubernur pada minggu IV Februan 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sehubungan dengan ketentuan pada angka 2 huruf b di atas, diminta kepada saudara gubernur, ketua DPRD kabupaten/kota, dan ketua KPU kabupaten/kota untuk mempercepat proses pengusulan pengesahan pengangkatan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota agar dapat dilantik secara bersama-sama pada minggu IV Februari 2021.

Adapun pedoman dan tata cara pelaksanaan pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota melalui media teleconference dan/atau video conference dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebagamana terdapat dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dan surat Menteri Dalam Negeri. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: