Pembatalan Perjalanan KA Rajabasa dan KA Sriwijaya Kembali Diperpanjang
RADARLAMPUNG.CO.ID- Kereta Api Rajabasa dan Kereta Api Sriwijaya masih belum beroperasi hingga 31 Oktober mendatang. Hal ini diungkapkan Manager Humas PT KAI Divre IV Jaka Jarkasih Kamis (1/10), dalam keterangan rilisnya. \"Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang cluster baru pada penyebaran virus corona. Dan Palembang saat ini zona merah dalam penyebaran Covid-19,\" kata Jaka. Selanjutnya, perpanjangan pembatalan perjalanan KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan September 2020. \"Pembatalan perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan September 2020,\" tambahnya. (rma/rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: