Iklan Bos Aca Header Detail

Pembelajaran Tatap Muka Kembali ke BDR

Pembelajaran Tatap Muka Kembali ke BDR

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Tanggamus dihentikan sejak Selasa (8/2) hingga 22 Februari mendatang. Hal ini sesuai surat edaran Bupati Tanggamus Nomor 420/758/20/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Tanggamus. Dalam surat edaran itu disebutkan, guna memutus mata rantai penyebaran serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada cluster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD/, SD dan SMP negeri dan swasta dihentikan sementara. Selanjutnya kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus Edi Narimo mengatakan, kembali diterapkan belajar dari rumah menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. \"Kemudian surat edaran Gubernur Lampung tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung, pungkasnya. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: