Pemenang Lelang Proyek Jalan Ryacudu Sebut Alamat Kantor Sudah Pindah
radarlampung.co.id - PT Mayang Sari Prima selaku pemenang tender lelang proyek Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung, angkat bicara soal alamat kantor perusahaan yang diduga fiktif.
Melalui kuasa hukumnya, Erik Subarka menjelaskan bahwa alamat perusahaan sesuai LPSE di Jalan Bukit No. 7 Kotabaru, Tanjungkarang Timur (TkT) memang merupakan alamat lama PT Mayang Sari Prima.
Namun, kata dia, saat ini sudah bukan lagi berstatus kantor. Erik melanjutkan, posisi kantor telah pindah di Jalan Melati Nomor 27, Rawalaut, Enggal, Bandarlampung.
\"Iya sudah pindah 3 tahun lalu, sekarang ke Jalan Melati, Rawalaut, Bandarlampung. Yang di Jalan Bukit sudah lama sekali tidak kami pakai, itu memang kontrak dan sudah tiga tahun lalu pindah,\" kata Erik saat ditemui di kantornya, Kamis (18/7).
Erik mengaku telah mengkonfirmasi kepada pihak LPSE Provinsi Lampung terait hal ini. Sebab, dirinya pun saat mengecek alamat kantornya masih beralamat di Jalan Bukit, Kota Baru. Untuk menguatkan hal ini, Erik juga menunjukan beberapa dokumen pendukung.
\"Ini kami sudah ada sertifikat badan usaha pelaksana konstruksi dari LPJK, SIUP, SITU dan IUJK (ijin usaha jasa kontruksi) juga sudah ada. Jadi bukannya palsu atau fiktif, ada dan perusahaan ini sudah berusia lebih dari 15 tahun lebih,\" ujarnya.
Tak hanya itu, basecamp yang digunakan PT Mayang Sari Prima untuk menyimpan berbagai alat konstruksi juga ada di Gunung Sugih, Lampung Tengah. Dirinya mengatakan, sebagai kontraktor memang pihaknya akan berkerja saat proyek dimulai.
Selanjutnya, Erik mengatakan saat ini progres pelaksanaan perbaikan jalan Ryacudu yang telah dimenangkan PT Mayang Sari Prima masih dalam pelaksanaan kontrak. \"Ya kami mau mulai kerja kalau kontraknya sudah mulai. Sekarang kami sedang menunggu itu,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: