Pemerintah Buka Lowongan 150 Perawat untuk Jerman, Gaji Sampai Rp47 Juta Per Bulan

Pemerintah Buka Lowongan 150 Perawat untuk Jerman, Gaji Sampai Rp47 Juta Per Bulan

Radarlampung.co.id - Panggilan untuk tenaga perawat di Lampung. Pemerintah Indonesia membuka lowongan pekerjaan untuk para perawat dengan penempatan kerja di Jerman. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandarlampung Ahmad Salabi mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150 posisi perawat untuk diberangkatkan bekerja di Jerman. \"Iya, jumlah permintaan sekitar 100 sampai 150 orang perawat untuk bekerja di Jerman,\" katanya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/9). Dilanjutkan, lowongan tersebut berdasarkan surat permintaan kebutuhan tenaga perawat Indonesia di Jerman melalui skema penempatan pemerintah atau goverment to goverment dari Direktur Hubungan Internasional Agensi Ketenagakerjaan Federal Jerman pada 2 September 2021 dalam kerangka program Triple Win. Kebutuhan tenaga perawat tersebut juga berdasarkan persetujuan antara BP2MI dan Bundesagentur fur Arbeit (BA) Jerman tentang penempatan dan pelindungan penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Jerman. Dalam program ini, gaji yang ditawarkan tidak main-main. Gaji bulanan kandidat sebagai asisten perawat bisa mencapai €2.300 atau Rp38.865.566,31 (kurs 1 Euro Rp16.898,07). Kemudian, setelah perawat lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan mencapai €2.800 atau Rp47.314.602,47. Beberapa posisi yang dibutuhkan yakni penempatan: unit perawatan intensif, bangsal umum, bangsal medis dan bedah, ruang operasi neurologi, ortopodedi dan bidang terkait psikiatri, serta bangsal anak dan neonatal. Selain itu, dibutuhkan untuk perawatan geriatri/panti asuhan/perawatan lansia. Diketahui, panti jompo di Jerman sendiri merupakan fasilitasi rawat inap, di mana perawat geriatric berurusan dengan orang tua yang membutuhkan bantuan dengan kondisi kesehatan yang berbeda. Sementara itu, untuk persyaratan di antaranya warga Negara Indonesia dan penduduk tetap Indonesia, berusia minimal 18 Tahun (pertanggal 1 Oktober 2021), lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang gelar Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan, memiliki Sertifikat Registrasi Perawat – STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku per 1 Oktober 2021, pelamar telah memiliki kemampuan bahasa Jerman atau bersedia mengikuti pelatihan bahasa Jerman Level B1 di Indonesia dan Level B2 di Jerman. Untuk informasi selengkapnya calon kandidat atau pelamar dapat mengakses website resmi BP2MI. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: