Iklan Bos Aca Header Detail

Pemilu, Disdukcapil Pesawaran Tetap Buka Pelayanan

Pemilu, Disdukcapil Pesawaran Tetap Buka Pelayanan

radarlampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran tetap membuka pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan surat keterangan hingga pemungutan suara 17 April mendatang. Hal itu mengantisipasi warga tidak bisa menggunakan hal pilihnya dalam pemilu. ”Kita akan tetap buka pelayanan. Misalnya ada warga yang ingin dicetak KTP pada tanggal 17 pagi. Termasuk Sabtu dan Minggu, juga kita berikan pelayanan,\" kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Bunyamin, mewakili Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa, Selasa (9/4). Tidak hanya pelayanan cetak e-KTP. Pada 17 April Disdukcapil akan membuka layanan konfirmasi dari penyelenggara pemilu jika mereka meminta keterangan terkait keabsahan identitas pemilih. ”Kalau ada keraguan dari penyelenggara pemilu terkait suket dan e-KTP calon pemilih, mereka bisa konfirmasi ke Disdukcapil tentang keabsahannya,\" ucapnya. Hingga saat ini, terus Bunyamin, perekaman e-KTP mencapai 99 persen. Untuk memberikan hak pilihnya, bagi warga yang belum memiliki KTP, namun sudah melakukan perekaman, Disdukcapil akan memberikan surat keterangan. ”Kalau memang ada kendala biometrik atau sistem, tetapi sudah merekam, maka kita berikan surat keterangan,” tegasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: