Pemkab Lambar Buka Seleksi Pengisian Jabatan Kadis

Pemkab Lambar Buka Seleksi Pengisian Jabatan Kadis

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemkab Lampung Barat kembali membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk posisi kepala dinas kesehatan (kadinkes) yang saat ini mengalami kekosongan. Sekretaris kabupaten (Sekkab) yang juga Ketua panitia seleksi (pansel) JPTP Lambar Akmal Abdul Nasir, SH mengungkapkan, berdasarkan pengumuman tentang seleksi jptp bernomor; 01/pansel-lb/iv.04/2021 maka pansel membuka kesempatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi Lampung dan dari pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Lampung yang memenuhi syarat untuk mengikuti JPTP. \"untuk seleksi JPTP kali ini dikhususkan untuk posisi jabatan kepala dinas kesehatan yang memang mengalami kekosongan,\" ungkap Akmal. Dijelaskan, untuk persyaratan pelamar yakni berstatus sebagai PNS di lingkungan pemerintah provinsi Lampung. Atau pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma iv bidang ilmu kesehatan, menduduki pangkat paling rendah pembina (iv/a). Kemudian, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, mendapat izin mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. \"Sedang atau pernah menduduki JPTP atau khusus untuk jabatan administrator/jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56  tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelantikan. Sehat jasmani dan rohanir,\" kata Akmal. Selanjutnya, semua unsur penilaian prestasi kerja atau sasaran kerja pegawai (SKP) sekurang- Kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (2019 dan 2020) dan untuk selengkapnya bisa dilihat di website resmi pemkab lambar di www.lampungbaratkan.go.id,\" imbuhnya. (nop/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: