Pemkab Lampura Klaim Disiplin Prokes Baik

Pemkab Lampura Klaim Disiplin Prokes Baik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Disiplin protokol kesehatan dijalankan masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diklaim masih baik. Meski hasil monitoring Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama periode 15-21 November 2021 menyatakan nilai kepatuhan paling rendah di lebih 1. 400 titik se-Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok, sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten menyatakan bahwasanya pelaksanaan disiplin protokol kesehatan (prokes) masih terbilang baik. Hal itu berdasarkan pantauan dan informasi diterimanya, namun demikian dia menegaskan pengawasan dan operasi yusticia dilapangan tetap dilakukan. \"Penegakkan prokes dilapangan tetap kita laksanakan (yusticia), dengan menggandeng satgas yang didalamnya ada aparat keamanan (TNI-Polri),\" kata dia menanggapi hasil penilaian tim monitoring satgas pusat, Selasa (23/11). Sehingga, menurutnya, pelaksanaan prokes ditengah masyarakat tetap dilaksanakan dengan baik. \"Selain yusticia, kita juga melakukan langkah prenventif dilapangan. Misalnya dengan sosialisasi membagikan masker pada masyarakat, serta diberbagai kesempatan untuk menyampaikan pesan ibu ini,\" terangnya. Meski demikian, pihaknya tetap menghargai penilaian itu dan akan menjadi lecutan dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya. \"Terima kasih atas masukannya, insyallah ini akan menjadi lecutan kita bersama dalam menangkal perkembangan lebih masif lagi kedepannya. Dan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergandengan tangan dalam penanganan masalah wabah ini, dengan tetap menjalankan 5 M, \"pungkasnya. Disisi lain, Plt. Kadinkes Lampura, dr. Maya Natalia Manan menambahkan terdapat perubahan terhadap penilaian di Kabupaten Lampura. Dari sebelumnya zona kuning dan PPKM level 3, saat ini berada di PPKM level dua dengan tingkat penyebaran yang sama. \"Itu sesuai dengan Inmendagri No.61/2021, kita masuk ke level 2 zona kuning. Dalam rentang waktu 23 November 2021 - 6 Desember 2021,\" ujarnya. Sebelumnya, Kabupaten Lampura menjadi wilayah dengan nilai terendah dalam hal kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes). Hal itu berdasarkan hasil monitoring Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama periode 15-21 November 2021 yang mendata sebanyak 8.605 orang terpantau di 1.486 titik di Lampung. \"Data detilnya bisa dilihat di covid19.go.id/monitoring-kepatuhan-protokol-kesehatan,\" kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. Dikutip dari laman covid19.go.id, hasil monitoring pemantauan kepatuhan protokol kesehatan dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu kepatuhan memakai masker, serta kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dari hasil itu didapati, Kabupaten Lampung Utara masuk ke dalam kategori merah dengan persentase terhadap kepatuhan memakai masker mencapai 12,02 persen. Diikuti, Kabupaten Lampung Barat yang juga masuk ke kategori merah dengan nilai kepatuhan memakai masker di angka 50 persen. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: