Dear Teman-teman Disabilitas, Ada 2 Formasi CPNS Khusus di Pemkab Tuba
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) mengeluarkan edaran tentang formasi CPNS khusus disabilitas. Edaran bernomor: 800/493/VI.4/TB/V/2021 yang ditanda tangani Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Anthoni tersebut, dibuat khusus untuk teman-teman disabilitas di Tulangbawang agar segera melapor ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat menjelang pelaksanaan rekrutmen CPNS Tahun 2021. Di dalam edaran berisi tentang ajakan dan syarat untuk mengikuti rekrutmen CPNS Tahun 2021 bagi teman-teman disabilitas di Tulangbawang. Syarat yang tertera di dalam edaran khusus disabilitas tersebut yang bisa mengikuti CPNS Tahun 2021 adalah: warga yang berstatus disabilitas dan berijazah paling rendah Diploma III serta berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Bagi pelamar jabatan yang diatur dalam Keppres Nomor 17/2019 paling tinggi berusia 40 tahun. Untuk informasi lebih lanjut, bagi keluarga yang memiliki saudara disabilitas dapat menghubungi nomor handphone 082182867499 paling lambat 21 Mei 2021 sekira pukul 15.00 WIB. \"Benar, edaran tersebut dibuat untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan formasi khusus disabilitas,\" kata Kepala BKPP Tulangbawang Karmini Utari, Kamis (20/5). Mantan Kepala Dispora Tulangbawang tersebut menjelaskan, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, terdapat 2 persen kuota untuk formasi CPNS khusus disabilitas dari Pemerintah Pusat. \"Iya ada 2 persen kuota untuk teman-teman disabilitas. Setelah dihitung, Tulangbawang akan ada 2 formasi untuk disabilitas,\" terangnya. Diberitakan, dalam rekrutmen CPNS Tahun 2021, Pemkab Tulangbawang mendapatkan kuota sebanyak 131 formasi CPNS dan 1.452 PPPK Guru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). 131 formasi tersebut terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis. Dari total jumlah tersebut, 2 formasi akan dibuka khusus untuk disabilitas. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: