Pemkab Lamtim dan Kantor Pos Jalin MoU Antarkan E-KTP Ke Rumah Pemohon

Pemkab Lamtim dan Kantor Pos Jalin MoU Antarkan E-KTP Ke Rumah Pemohon

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengantarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang sudah dicetak ke rumah pemohon melalui Kantor Pos. Komitmen peningkatan pelayanan administrasi kependudukan itu ditandai melalui penandatangan kesepakatan bersama atau Momorandum Of Understanding (MoU) antara Bupati Lamtim M. Dawam Raharjo dengan Richwan Boy selaku Kepala Kantor Pos Cabang Kota Metro, SeninĀ (22/3). Penandatangan MoU dilaksanakan di lapangan upacara Sekretariat Kabupaten Lamtim usai apel mingguan. M. Dawam Raharjo menjelaskan, salah satu kendala yang dialami masyarakat adalah proses perekaman E-KTP dan permohonan administrasi kependudukan yang harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sukadana. Namun, kini masyarakat cukup datang ke Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP. Kemudian, setelah dicetak, masyarakat tidak perlu mengambil ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil. \"Melalui MoU ini, masyarakat yang sudah melakukan perekaman E-KTP tinggal menungg di rumah. Sebab, E-KTP akan diantarkan langsung ke rumah oleh Kantor Pos,\" jelas Dawam sembari mengatakan semua pelayanan administrasi kependudukan tidak dikenakan biaya atau gratis. Kesempatan yang sama Richwan Boy menyatakan, Kantor Pos Cabang Metro juga membawahi wilayah Kabupaten Lampung Timur. Menurutnya, dengan adanya MoU tersebut, seluruh Kantor Pos yang berada di wilayah Lamtim siap mengantarkan E-KTP yang sudah dicetak langsung ke alamat pemohon. \"Paling lambat 1 sampai 2 hari setelah sampai di Kantor Pos, E-KTP akan kami kirim ke alamat pemohon,\" jelas Richwan Boy. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: