Pemkab Pringsewu Serahkan Laporan SPT Tahunan dan Hibah Tanah

Pemkab Pringsewu Serahkan Laporan SPT Tahunan dan Hibah Tanah

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjadi yang pertama menyampaikan laporan SPT Tahunan. Ini dibarengi dengan penyerahan hibah tanah di komplek perkantoran pemkab untuk Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu Sujadi Saddat didampingi Wakil Bupati Fauzi dan Sekretaris Kabupaten Budiman PM serta diterima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung Edi Wahyudi di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Senin (17/2). \"Penyerahan hibah tanah merupakan bagian dari kewajiban mengelola negara,\" kata Bupati Pringsewu Sujadi Saddat. Diharapkan ketika nanti sudah dibangun kantor, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak. Sujadi menuturkan, pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Pemkab Pringsewu serius serta berkomitmen untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Langkah ini juga untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. ”Pada gilirannya untuk menunjang pembangunan. Bayarlah pajak,  awasi penggunaannya,\" tegas Sujadi. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: