Pj. Bupati Tanggamus Lampung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Posisi yang Bergeser

Pj. Bupati Tanggamus Lampung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Posisi yang Bergeser

Pj. Bupati Tanggamus lantik 8 pejabat eselon II hergeser pindah posisi. FOTO BKPSDM TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Bupati Tanggamus, Lampung Mulyadi Irsan melantik dan mengambil sumpah janji 8 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP). 

Acara pelantikan pejabat eselon II tersebut berlangsung diruang rapat utama sekretariat pemkab setempat, Kamis 2 Mei 2024.

Kepala Bidang Pengembangan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus, Edwin Syah mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji delapan PPTP berdasarkan surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800.1.3.3/601/43/2024 tertanggal 30 April 2024. 

Para pejabat yang menempati posisi baru tersebut yakni Dhani Riza Efriansyah yang menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. 

BACA JUGA: Waduh! Pelantikan 73 pejabat Lampung Utara Dibatalkan

BACA JUGA: Wali Kota Bandar Lampung Rolling Sejumlah Pejabat, Ada Kepala Dinas hingga Lurah

Hendra Wijaya Mega, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah; Sukisno menjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah. 

Selanjutnya Jonsen Vanisa mendapat jabatan baru Lepala Dinas Perhubungan.

Lalu, Aan Derajat dengan jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. 

Kemudian M. Gilas Kurniawan yang menempati jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. 

BACA JUGA: Aturan Terbaru BKN! 5 Kriteria Tenaga Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024, Cek Sekarang

BACA JUGA: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Namanya Belum Masuk Database BKN? Cek Kebijakannya

"Hardasyah, jabatan baru Kepala Dinas Sosial serta Beni Irawan, jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik," terang Edwinsyah. 

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: