Pemkab-KPU Bahas Anggaran Pilbup Waykanan
radarlampung.co.id-Pemilhan Bupati Waykanan bakal digelar 2020 mendatang. Untuk menyelenggarakan Pilbup, Komisi Pemilihan Umum Waykanan mengusulkan dana Rp30,6 miliar. \"Anggaran itu untuk pembiayaan pelaksanaan rekrutmen adhoc honorarium adhoc, pencalonan, sosialisasi, logistik , pelaksanaa debat dan pleno,” kata M.Arifin.S.Sos. Sekretaris KPU Waykanan, Minggu (28/7). Dirinya mengaku masih belum mengetahui apakah usulan tersebut akan dipenuhi seluruhnya oleh Pemkab Waykanan. Namun, menurutnya, Pemkab telah meminta KPU untuk melakukan rasionalisasi anggaran. “Kita belum menyampaikan angka yang baru, tetapi terkait anggaran tersebut Ketua dan komisioner lainnya sudah ketemu Sekkab dan Bupati,” katanya. Sekkab Waykanan Saipul menyatakan Pemkab Waykanan belum dapat memastikan anggaran yang akan dianggarkan untuk pelaksanaan pilbup Waykanan. \" Mengenai usulan KPU tersebut saat ini kami masih belum memutuskan dan masih dalam pembahasan,” katanya. (sah/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: