Pemkot Lobi Hotel Serahkan Database

Pemkot Lobi Hotel Serahkan Database

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar rapat pembahasan pemberian akses langsung ke database wajib pajak atau tappingbox, Senin (25/3) di Ruang Rapat Asisten. Rapat dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam, diikuti oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta perwakilan beberpa hotel yang ada di Bandarlampung. Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi menuturkan, pembahasan tersebut melibatkan antar pendor. \"Kita mau meminta akses database, dan hotel sudah membuka aksesnya,\" ujarnya. Namun, lantaran pihak hotel memiliki pendor, untuk mengakses database antar pendor dikenakan biaya. \"Jadi ini yang kita bahas tadi, karena KPK menetapkan bahwa biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh hotel,\" ucapnya. Pada rapat tersebut ada sembilan hotel yang diundang untuk membahas masalah akses database. \"Kita rapatkan bersama 9 hotel berbintang di Kota Bandarlampung, karena pendor hotel dan pendor kita sama-sama punya hak paten,\"ucapnya. Pengaksesan database  tappingbox sendiri menurutnya dilakukan agar terjadi keterbukaan. Dikhawatirkan, dengan belum dapat diaksesnya database dapat menimbulkan kecurigaan data telah diolah saat dilaporkan ke Pemkot. \"Data saat ini yang dilaporkan memang sudah bagus. Namun kalau belum bisa diakses kan ada unsur kecurigaan dari KPK dan kita. Padahal data mereka sudah dapat dipertanggung jawabkan kalau menurut pelapor,\" ungkapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: